TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi yang menyetubuhi remaja di Parigi Moutong resmi jadi tersangka.
Ipda MKS saat ini ditahan di Polda Sulawesi Tengah bersama 10 pelaku lainnya.
Penahanan terhadap Ipda MKS dilakukan sejak Sabtu (3/6/2023).
Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho pada Minggu (4/6/2023).
Baca: Kronologi Pelemparan Korek kepada Victor Lindelof oleh Oknum Suporter Manchester City
Baca: Oknum Paspampres Tipu Warga Humbahas hingga Rugikan Korban Rp 59 Juta, Divonis Penjara 9 Bulan
Aksi bejad itu terjadi ketika korban minta mencarikan ponsel yang hilang.
Keduanya saling bertukar nomor hingga berlanjut pada aksi persetubuhan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ipda MKS menyetubuhi korban dalam kondisi mabuk.
Sejak kasus itu bergulir, polisi baru menangkap tujuh tersangka.
Para tersangka aksi persetubuhan itu di antaranya adalah Ipda MKS, oknum guru dan oknum kades. (Tribun-Video/TribunPalu)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Oknum Polisi Nodai Korban dalam Kondisi Mabuk Alkohol, Kini Ditahan di Rutan Polda Sulteng
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Januar Imani
# Kronologi # oknum polisi # Pelaku Rudapaksa di Parigi Moutong # mabuk
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.