Berkas Perkara Lengkap, Mario Dandy dan Shane Luka Segera Diseret ke Meja Hijau

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Ariska Nur Choirina

Cameraman: Fitriana SekarAyu

Video Production: Dyah Ayu Ambarwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyebut berkas perkara tersangka kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas telah lengkap (P21) Rabu (24/5/2023).

Di mana dalam hal ini, Mario Dandy dijerat pasal lebih rendah daripada Shane Lukas dalam kasus penganiayaan tersebut.

Baca: Mario Dandy Bungkam Ditanya soal Kasus Pencabulan terhadap AG, Kini akan Jalani Pemeriksaan

Baca: 8 Bukti Ini Jadi Senjata Pihak AGH Laporkan Mario Dandy atas Kasus Pencabulan, Terlibat Kasus Baru?

Menurut Aspidum Kejati DKI Jakarta, dengan lengkapnya berkas perkara ini, nantinya penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan tahap 2.

Yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti. (*)

# Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta # Shane Lukas # Mario Dandy

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda