Capai 208.819 Orang, Calon Jemaah yang Lunasi Biaya Haji Reguler Lebihi Kuota Dasar Nasional

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah menutup pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.

Tercatat, pelunasan biaya haji tersebut sudah mencapai 100 persen dan kuota dasar secara nasional sudah terpenuhi.

Dikutip dari TribunLombok.com, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab.

"Sehingga, jemaah yang melunasi sudah melebihi kuota dasar secara nasional yang mencapai 203.320 jemaah haji reguler," sebut Saiful Mujab di Jakarta, Jumat (19/5/2023) dikutip dari laman resmi Kemenag.

Ia mengatakan, jumlah tersebut melebihi kuota yang tersedia, yakni 203.320 orang.

Baca: Jangan Khawatir, Ikuti Cara Aman Ini agar Tidak Tersesat saat Ibadah Haji di Tanah Suci

Baca: Persiapan Ibadah Haji Sudah 80 Persen, Kemenag Sediakan Ratusan Hotel di Madinah dan Mekkah

Sehingga sebanyak 5.499 calon haji masuk dalam kuota cadangan.

Adapun, Indonesia tahun 2023 ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji.

Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Selain itu, periode pelunasan biaya haji 2023 ini telah ditutup dan tidak diperpanjang.

Selanjutnya, Kemenag akan mengurus paket layanan dan visa calon jemaah.

Adapun, jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 24 Mei 2023 mendatang.

(Tribun-Video.com/TribunLombok.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul "Jemaah Lunasi Biaya Haji 2023 Melebihi Kuota Dasar, Kemenag Kebut Proses Visa"

# Kemenag # ibadah haji # jemaah haji # Tanah Suci

Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda