Buntut 'Gerogoti' Dana Proyek BTS, Johnny G Plate Terancam Dimiskinkan, Kejagung Sita Mobil Mewahnya

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Yustica Septyaningtyas

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka peluang menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate di Kasus Pencucian Uang (TPPU).

Seusai sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) 4G.

Johnny G Plate berpotensi dimiskinkan.

Baca: Johnny G Plate Berpeluang Terlibat Kasus Pencucian Uang seusai Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS

PPATK pun bakal menulusuri seluruh aset-aset miliknya.

Terkini, Kejaksaan Agung telah menyita mobil mewah milik Johnny G Plate.

Mobil tersebut ialah Range Rover seri Velar berwarna putih.

Diketahui mobil pabrikan Inggris itu dijual di pasaran mulai dari Rp 2 miliar.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengamini Johnny G Plate dijerat TPPU.

Baca: LIVE: Johnny G Plate Berpeluang Terjerat Kasus TPPU hingga Ada Dugaan Aliran Dana Korupsi ke Parpol

Hingga kini, tim penyidik mendalami dan mengumpulkan alat bukti.

Dalam hal ini terkait dugaan keterlibatan Johnny G Plate dalam perkara TPPU. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Johnny G Plate Terancam Dimiskinkan, PPATK Telusuri Asetnya, Kejagung Sita Mobil Mewahnya

# Tower BTS # Johnny G Plate # pencucian uang # korupsi # Kejagung

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda