TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menyampaikan Mustopa (60) melakukan penembakan di Kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan senjata berjenis air gun.
Terbaru, pelaku disebut membelinya dari pedagang senjata ilegal di Lampung.
Kombes Hengki Haryadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menuturkan, Mustopa membeli senjata itu dari oknum polisi kehutanan berinisial H, yang berbisnis jual beli airsoft gun dan air gun tak berizin.
"Senjata ini ternyata dibeli dari Lampung dari seseorang yang berinisial H, yang profesinya adalah jual beli airsoft gun dan air gun," kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
Baca: Kisah Perjuangan Petani Lampung Timur Demi Temui Jokowi, Ingin Bilang Jalan di Daerahnya Lebih Buruk
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, Mustopa disebut tahu tempat membeli air gun itu dari dua orang tetangganya yang mengenali H.
Kedua tetangga Mustopa berinisial D dan N itu membeli senjata jenis air gun yang diminta Mustopa, mereka juga mencontohkan cara penggunaannya pada pelaku.
"Inisal H ini, yang profesinya ada dari polisi kehutanan, kemudian guru honorer, dan pegawai swasta (inisial D dan N). Ini masih dalam proses pemeriksaan dan kami akan kembangkan terus," jelas Hengki.
Sebelumnya diberitakan, penembakan di Kantor MUI Pusat di Jl. Proklamasi No 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat terjadi pada Selasa, sekitar pukul 11.24 WIB.
Baca: Terbongkar! Ternyata Sosok Ini yang Gendutkan Rekening Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI
Baca: Hasil Autopsi Tak Kunjung Diungkap Polisi, Wasekjen MUI Curigai Kematian Mendadak Mustofa
Sementara pelaku, menembakkan senjata jenis airsoft gun dan menyebabkan salah seorang korban tertembak di bagian punggung.
Sedangkan korban yang lain terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru hingga terluka.
Selanjutnya Kedua korban dibawa ke RS Agung Manggarai untuk manjalani perawatan lebih lanjut.
Usai melakukan aksinya, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah ditangkap oleh Polsek Menteng.
Seusai diperiksa dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia.
Menurut hasil pemeriksaan, tim dokter forensik menyatakan Mustopa meninggal dunia akibat serangan jantung. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penembak Kantor MUI Beli Senjata Ilegal dari Anggota Polisi Hutan"
Host: Abdul Salim
Vp: Firdausy Shabrina
# Mustopa # Penembak # kantor mui # Senjata ilegal # Polisi Hutan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.