TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Lina Mukherjee mengaku lega tak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait konten makan babi yang membuatnya dituding menistakan agama.
Ia juga telah menyampaikan permohonan maaf atas konten yang ia buat hingga menjadikan sejumlah orang merasa tersinggung dan juga berjanji tidak mengulangi kembali.
Ungkapan kelegaan Lina itu ia ungkapkan melalui unggahan Story Instagram miliknya pada Kamis (4/5/2023).
Ia mengatakan kelegaan itu juga karena akhirnya bisa kembali ke rumahnya.
Baca: Lina Mukherjee Akhirnya Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Buntut Buat Konten Makan Babi
"Alhamdulillah sujud syukur balik rumah," tulisnya.
Dalam unggahannya yang lain, ia juga mengucapkan terimakasih kepada rekan media yang sejak Rabu (3/5) lalu menunggu dirinya dalam proses penyelidikan.
Ia juga mengaku telah menaati proses hukum yang ada.
Sementara itu, Lina pun mengatakan bahwa sebagai publik figur, dirinya hanyalah manusia biasa.
Sehingga usai melakukan kesalahan tersebut, ia juga ingin memperbaiki diri.
Lebih lanjut, dirinya juga menegaskan, selama pemeriksaan dirinya dalam keadaan aman, sehingga publik tidak perlu khawatir.
Sebagai informasi, sebelumnya Lina menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (3/5) selama 12 jam.
Baca: Lina Mukherjee Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Buntut Konten Viral Makan Kulit Babi
Ia diamankan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
Dikatakan, Polda Sumsel tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Mukherjee dalam kasus dugaan penistaan agama.
Alasan, lantaran Lina tengah sakit dan dirawat di IGD.
Namun, kasus tersebut tetap akan diproses dan akan berhenti apabila pihak pelapor mencabut laporan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lina Mukherjee Kapok Buat Konten Makan Babi, Ucap Syukur Tak Ditahan Usai Dituding Nistakan Agama
Host: Nina Agustina
Vp: Ika Vidya Lestari
# Konten Makan Babi # Lina Mukherjee # Penistaan Agama # Minta Maaf
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.