TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) melalui Ditreskrimsus Polda Bali mengungkap kasus video asusila bergelang Tridatu.
Hal tersebut disampaikan Ditreskrimsus Polda Bali melalui jumpa pers yang digelar di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali pada Selasa 2 Mei 2023.
Diketahui, tersangka penyebar video asusila bergelang Tridatu yakni pemeran laki-laki dalam video tersebut yang berinisial ABU (25).
ABU merupakan karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Patih Nambi Utara, Denpasar.
Sementara itu, pemeran wanita dalam video tersebut yaitu mantan pacar ABU, yakni MPS. (*)
# Polda Bali # video asusila # Tridatu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.