TRIBUN-VIDEO.COM - Rekening milik mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin diblokir PPATK.
Pemblokiran dilakukan lantaran ada indikasi pencucian uang di rekening tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Humas PPATK, Natsir Kongah pada Kamis (27/4/2023).
"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," katanya.
Selain rekening AKBP Achiruddin, PPATK juga memblokir rekening milik sang anak, Aditya Hasibuan (19).
Baca: AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa 7 Jam, Polisi Siap Pidanakan Aditya Hasibuan Buntut Penganiayaan
Baca: AKBP Achiruddin Hasibuan Mulai Dikuliti Dosa-dosanya, Ternyata Pernah Pukuli Tukang Parkir Tua
Nilai uang yang berada di dua rekening yang diblokir tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavancana mengatakan, ada penyimpangan sumber dana dalam rekening itu.
"Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana (dalam rekening tersebut)," tuturnya.
Ivan juga menyebut PPAT sudah melakukan proses analisis terhadap rekening AKBP Achiruddin dan anaknya jauh sebelum terjadinya kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin & Aditya Hasibuan, Nilainya Capai Puluhan Miliar Rupiah
# AKBP Achiruddin # pencucian uang # Aditya Hasibuan # PPATK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.