Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Kepergok Jajan di Restoran, Napi Korupsi Lapas Semarang Agus Hartono Dipindah ke Nusakambangan

Minggu, 9 Februari 2025 09:16 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Narapidana kasus korupsi, Agus Hartono telah dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Semarang, Kedungpane ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pemindahan dilakukan setelah Agus diduga ketahuan makan di sebuah restoran bersama keluarganya.

Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (8/2/2025), Kalapas Kedungpane Semarang, Mardi Santoso membenarkan bahwa Agus keluar dari lapas tanpa izin.

Namun, Agus akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh pihak kejaksaan di Jawa Tengah.

Mardi menambahkan, petugas yang terlibat dalam pelanggaran ini juga telah diberikan sanksi tegas.

"Sudah diambil tindakan berupa dipindahkan ke Lapas Nusakambangan," kata Mardi.

Baca: Kilas Peristiwa: Kisah Mary Jane Nyaris Dihukum Mati di Nusakambangan, Kini Bisa Kembali ke Filipina

Diketahui Agus Hartono merupakan seorang pengusaha.

Ia divonis hakim Pengadilan Negeri Semarang dengan hukuman 10,5 tahun penjara terkait kasus korupsi dan pencucian uang.

Mardi tidak menjelaskan kronologi kaburnya Agus dari lapas.

Namun, Kompas.com melaporkan bahwa Agus ditangkap di Bandara Ahmad Yani Semarang pada akhir Desember 2024 lalu.

Ia ditangkap setelah pesawat Garuda Indonesia yang mengantarkannya dari Jakarta mendarat.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Koruptor Agus Hartono Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan Super Maximum Security, Ditangkap usai Kabur dari Penjara Semarang"

# pencucian uang # Semarang # Nusakambangan # korupsi # Agus Hartono

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved