Terkini Nasional
AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa 7 Jam, Polisi Siap Pidanakan Aditya Hasibuan Buntut Penganiayaan
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Sumut telah memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan selama tujuh jam pada Kamis (27/4/2023).
Dari hasil pemeriksaan AKBP Achiruddin tersebut, polisi menyatakan bahwa sang anak, Aditya Hasibuan sudah memenuhi unsur untuk dipidana.
Adapun AKBP Achiruddin diperiksa karena terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menerangkan, pemeriksaan terhadap perwira menengah Polri itu dilakukan dari pukul 12.00 WIB hingga 19.00 WIB.
Pemeriksaan Achiruddin ini melibatkan Bid Propam dan Biro Psikologi SDM untuk mengetahui asesmen karakteristik.
Dikutip dari Kompas.com, Sumaryono berujar, pihaknya siap menjerat Aditya Hasibuan dengan pasal pidana.
Baca: Harley Davidson Milik AKBP Achiruddin Disebut Bodong hingga Dipastikan Bukan Anggota HDCI
"Hasil daripada pemeriksaan AKBP Achiruddin Hasibuan ini sudah cukup kami rasa untuk memenuhi unsur-unsur yang akan dipidanakan terhadap adik kita saudara AH (Aditya Hasibuan)," kata Sumaryono.
Ditambahkan olehnya bahwa tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Kelengkapan pemeriksaan tersebut akan ditampilkan dalam berkas perkara Aditya.
Polisi juga memeriksa Ken Admiral secara virtual lantaran korban saat ini berada di Manchester, Inggris karena berkuliah.
Aditya Hasibuan pun akan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP.
Baca: Pernah Pukul Tukang Parkir, Bakat AKBP Achiruddin Diturunkan ke Sang Anak untuk Aniaya Mahasiswa
Sumaryono mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa sebanyak enam saksi di tempat yang berbeda.
Adapun peristiwa ini bermula dari kasus penganiayaan Aditya terhadap Ken pada 22 Desember tahun lalu.
Saat kejadian, Achiruddin berada di lokasi dan terekam kamera tak menghentikan aksi yang dilakukan oleh Aditya.
Achiruddin pun dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Ops Ditnarkoba pada 3 April lalu.
Saat ini Achiruddin juga menghadapi dugaan kasus pencucian uang yang terendus oleh PPATK.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa 7 Jam, Polisi Sebut Sudah Cukup untuk Pidanakan Aditya Hasibuan"
Sumber: Kompas.com
Live Update
Live Update Sore: Pemukulan Nenek Pencuri Bawang di Boyolali, Kuasa Hukum Serahkan Ijazah Jokowi
5 hari lalu
Viral di Medsos
Sosok Nenek Asyah yang Digebuki Warga, Dituduh Culik Bocah Padahal Cuma Minta Tolong
7 hari lalu
Live Update
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pemukulan dan Picu Kecelakaan Santri hingga Meninggal Dunia
Selasa, 6 Mei 2025
Nasional
KONDISI KAKEK Penjual Pisang Seusai Dipukuli & Dipalak, Alami Trauma Berat Hingga Tak Mau Makan
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.