TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra.
Apresiasi ini diberikan seusai penanganan kasus AKBP Achiruddin Hasibuan dan penganiayaan yang dilakukan sang anak, Aditya Hasibuan.
Diketahui Aditya Hasibuan telah viral terekam video menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Lewat video yang beredar, tampak penganiayaan itu dilihat langsung oleh sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Aditya Hasibuan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan itu oleh Polda Sumut.
Kasus itu pun berbuntut panjang, seusai polisi menemukan gudang solar diduga ilegal dan disebut-sebut milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Baca: IPW Desak Kapolda Sumut Usut Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Imbas Kerap Pamer Moge
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut telah melakukan penggeledahan gudang solar itu.
Penggeledahan dilakukan atas perintah Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat diwawancarai soal dugaan rudapaksa siswi SD yang mandek setahun, Kamis (8/9/2022).
Irjen Pol Panca Putra dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumut), di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
Upacara serah terima jabatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Rahasi (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021.
Irjen Pol Panca Putra merupakan putra asli Medan, kelahiran Sumatera Utara Januari 1969.
Dirinya merupakan lulusan Akpol tahun 1990 dan berpengalaman di bidang reserse.
Baca: Tinjau Pembangunan Venue dan Kesiapan Event F1 H2O Danau Toba, Kapolda Sumut: Sudah Sesuai Timeline
Dikutip dari Tribun Medan, sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumut, Jenderal bintang dua itu sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara (Sulut).
Dirinya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara, sejak 3 Agustus 2020.
Irjen Panca juga merupakan mantan Direktur Penyidikan KPK sebelum akhirnya ditarik Polri berdasarkan surat permohonan bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM tertanggal 5 Mei 2020 perihal permohonan pengembalian perwira tinggi Polri yang bertugas di lingkungan KPK.
Selama bertugas di KPK, Irjen Panca Putra Simanjuntak banyak menyelesaikan kasus yang mangkrak.
Ada 21 Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat Panca Putra Simanjuntak menjadi Direktur Penyidikan KPK selama 11 bulan.
Di antaranya kasus TPPU Tubagus Chairi Wardana yang mangkrak di KPK selama enam tahun.
Baca: Meledak sambil Bilang Ini ke Bos Judi Apin BK, Kapolda Sumut Emosi Namanya Dibawa-bawa
Kemudian, perkara korupsi di perusahaan penerbangan pelat merah Garuda Indonesia yang telah empat tahun mangkrak.
Irjen Panca juga berperan dalam penangkapan Eddy Sindoro pelaku penyuapan panitera PN Jakarta Pusat yang sudah menjadi DPO selama dua tahun.
Sedangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dikomandoi Irjen Panca, di antaranya kasus suap izin impor bawang putih.
Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polda Sumut yang telah menangani kasus AKBP Achiruddin dan Aditya Hasibuan, khususnya apresiasi kepada Irjen Pol RZ Panca Putra.
Mahfud MD menilai Polda Sumut sudah profesional dalam mendalami kasus tersebut.
Mahfud MD pun telah mengirim tim untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah AKBP Achiruddin bisa dipidana, Mahfud menyerahkan hal itu ke Mabes Polri.
CCTV di Sekitar Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Rusak, hingga Polisi Temukan Airsoft Gun.
Baca: Kapolsek Siantar Martoba Miliki Harta Kekayaan Lebih Banyak dari Kapolri dan Kapolda Sumut
Hal tersebut diketahui saat Polda Sumatra Utara (Sumut) melakukan penggeledahan dan pencarian barang bukti di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Sumatra Utara, Rabu (27/4/2023).
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengatakan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin berlangsung hampir dua jam lamanya.
Proses penggeledahan tersebut ternyata dilakukan secara paksa.
Kombes Sumaryono mengatakan barang bukti yang diamankan mengarah pada beberapa unsur pasal dan keterangan yang disampaikan oleh beberapa saksi pelapor dan terlapor.
Namun, sayangnya recorder CCTV di lingkungan sekitar rumah ditemukan dalam kondisi rusak atau sudah lama mati.
Tetapi, Sumaryono mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan uji secara laboratorium forensik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Irjen RZ Panca Putra, Kapolda Sumut yang Diapresiasi Mahfud MD dalam Kasus AKBP Achiruddin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.