LIVE UPDATE
IPW Desak Kapolda Sumut Usut Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Imbas Kerap Pamer Moge
TRIBUN-VIDEO.COM - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Sumut untuk menelusuri harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, anggota kepolisian yang viral karena anaknya melakukan penganiayaan.
Di media sosial, AKBP Achiruddin diketahui kerap memamerkan motor gede Harley Davidson hingga touring bersama komunitas motor trail.
Namun saat ditelusuri, barang mewah seharga ratusan juga tersebut tak tercatat di dalam LHKPN.
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mendesak Polda Sumut untuk mengusut tuntas darimana harta kekayaan AKBP Achiruddin.
Diketahui, Achiruddin pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polresta Deliserdang.
Kemudian, terakhir kali sebelum dicopot baru-baru ini menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Baca: Isu AKBP Achiruddin Hasibuan Pernah Lakukan Penganiayaan Sebelumnya, Kepolisian Beri Penjelasan
Gaya hedon dan pamer Harley patut dipertanyakan. Sehingga Sugeng meminta agar Polda Sumut melihat adanya perilaku yang hedon tersebut.
Dalam LHKPN KPK, Achiruddin melaporkan hartanya sebesar Rp 467 juta pada tahun 2021.
Dengan rincian harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 46,3 juta.
Kemudian mobil Fortuner tahun 2006 dengan nilai Rp 370 juta.
Selebihnya merupakan harta berupa kas dan setara kas sejumlah Rp 51,2 juta serta tidak memiliki utang.
Sugeng meminta agar Polda Sumut menelusuri darimana harta kekayaan milik AKBP Achiruddin.
Sebelumnya, viral di media sosial video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap mahasiwa bernama Ken Admiral.
Dari keterangan polisi, penganiayaan bermula saat korban korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan pelaku dengan perempuan berinisial D.
Baca: Kelakuan AKBP Achiruddin Hasibuan, Sering Pamer Motor Gede di Medsos hingga Ugal ugalan di Jalan
Kemudian pada 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dan korban bertemu di SPBU di Jalan Ringroad Kota Medan.
Lalu, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali di bagian pelipis.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat menendang kaca spion mobil korban lalu kabur.
Pemukulan masih dilatarbelakangi chatting sebelumnya antara korban dan pelaku.
Kemudian, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, korban mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah temannya untuk menyelesaikan permasalahan itu.
Namun, terjadi perkelahian. Pada saat perkelahian itu, ayah pelaku yakni AKBP Achiruddin Hasibuan terekam hanya menonton.
Bahkan, Achiruddin menghalangi seseorang untuk melerai perkelahian itu.
Saat ini, Aditya telah dijadikan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
Sementara AKBP Achiruddin hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Pencopotan tersebut dilakukan karena AKBP Achiruddin Hasibuan diduga melanggar kode etik karena melakukan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya sendiri. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Suka Pamer Harley Davidson, IPW Desak Kapolda Sumut Usut Sumber Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan
# AKBP Achiruddin Hasibuan # Indonesia Police Watch (IPW) # Polda Sumut # moge
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Medan
TRIBUNNEWS UPDATE
Pelaku Tawuran Tewas Seusai Ditembak, Kapolda Sumut Ajukan Penonaktifan Kapolres Belawan
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Ditembak saat Serang Mobil Kapolres Belawan, Seorang Remaja Tewas Seusai Alami Luka di Perut
Senin, 5 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Tembak Pelaku Tawuran yang Serang Mobilnya hingga Tewas, Kapolres Belawan akan Dinonaktifkan
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
Alasan Polda Sumut Kini Tangani Kasus Megawati Anggota DPRD yang Diduga Cekik Pramugari Wings Air
Kamis, 24 April 2025
Terkini Nasional
KPK Sita Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil yang Sering Dipakai Buat Konten
Selasa, 15 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.