TRIBUN-VIDEO.COM - Kekisruhan internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi belakangan ini tengah jadi sorotan.
Seperti polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro hingga dugaan kebocoran dokumen yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri.
Terkait hal ini, Komisi III DPR RI bakal memanggil para pimpinan KPK untuk klarifikasi.
Baca: Tak Terima Dicopot sebagai Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro Surati Pimpinan KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan, klarifikasi ini dilakukan agar masyarakat mengetahui secara jelas persoalan yang terjadi.
Kemudian dari hasil klarifikasi tersebut, Komisi III akan memberikan rekomendasi lanjutan bila ditemukan pelanggaran.
Dalam pemanggilan tersebut, Komisi III juga akan menayakan soal beredarnya bukti chat antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Pelaksana Harian Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Sihite.
"Jadi kami akan panggil KPK untuk menanyakan kegaduhan-kegaduhan yang akhir-akhir ini terjadi. Termasuk soal chat ini. Biar rakyat lihat dan dengar langsung. Lalu hasilnya kami akan rekomendasikan untuk proses lebih lanjut bila ada pelanggaran," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan Jumat (14/4/2023).
Dikatakan oleh Sahroni bahwa persoalan tersebut ada baiknya diselesaikan di hadapan DPR RI agar lebih transparan.
Baca: Buntut Pencopotan Endar Priantoro, Dua Petinggi KPK Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Sahroni juga meminta agar tak ada lagi kegaduhan yang ditampilkan pejabat negara di hadapan masyarakat.
"Lagi-lagi KPK menyajikan kegaduhan kepada masyarakat dan lebih mirisnya lagi, (kegaduhan) ini datang dari pejabat negara. Jadi lebih baik jangan gaduh. Jangan saling menyalahkan di media, selesaikan saja di hadapan DPR RI agar lebih transparan," ujarnya.
Ia menyatakan tak ingin persoalan ini dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya kejelasan dan proses verifikasi.
Adapun persoalan internal KPK yang kini tengah jadi sorotan yakni polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro.
Endar yang tak terima kemudian mengadukannya ke Dewan Pengawas KPK.
Rupanya tak hanya soal haknya, Endar juga melaporkan Firli Bahuri soal dugaan membocorkan dokumen penyelidikan kasus yang menyangkut pertambangan.
Baca: KPK Tak Izinkan Brigjen Endar Priantoro Masuk Gedung KPK, Padahal Masih Berhak sesuai Arahan Kapolri
Terbaru, Firli juga dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan kebocoran tersebut ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sajikan Kegaduhan, Komisi III Bakal Panggil KPK: Selesaikan di DPR agar Transparan
# TRIBUNNEWS UPDATE # polemik # Endar Priantoro # Komisi III # Firli Bahuri # Komisi Pemberantasan Korupsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.