TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Kondisi ini cukup ironis, pasalnya penangkapan ini dilakukan tak berselang lama dari peresmian yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tak hanya itu, seorang tersangka bahkan menggunakan uang suap untuk tunjangan hari raya (THR).
Penetapan tersangka terhadap 10 orang ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di sejumlah wilayah.
Seperti Semarang, Jakarta, Depok, dan Surabaya.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan, korupsi berjemaah ini berkaitan dengan pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian Tengah, Jawa bagian Barat, dan Jawa Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
Baca: Pesta Korupsi, Ini Tampang Para Pelaku Suap Berjemaah di DJKA Kemenhub, Diduga Terima Rp 14,5 M
Pihak-pihak yang menerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretapian Harno Trimadi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretapaian (BTP) Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan.
Kemudian Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.
Sementara, para pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim.
Johanis Tanak menerangkan, proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta itu diduga diatur oleh pemenang pelaksana proyek.
Para penerima suap pun diduga menerima fee lima hingga 10 persen dari nilai proyek.
KPK pun menduga suap dalam proyek ini mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.
Adapun seorang tersangka yakni Direktur Prasarana pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Harno Trimadi diduga menerima suap Rp 1,1 miliar yang digunakan untuk THR.
Baca: Sosok Harno Trimadi: Pejabat DJKA yang Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Proyek Kereta Api
Menurut KPK, uang Rp 1,1 miliar itu diberikan oleh Direktur PT Kereta Api Manajemen Properti bersama-sama dengan Parjono selaku VP terkait proyek perbaikan pelintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Mirisnya, proyek yang ikut dikorupsi adalah pembangunan jalur kereta di Makassar-Parepare.
Proyek ini baru saja diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Rabu (29/3/2023).
Merespons kasus tersebut, Presiden Jokowi dalam keterangannya pada Kamis (13/4) menyatakan bahwa dalam proyek pemerintah dipastikan menghadapi masalah.
Meski begitu Jokowi menyatakan bahwa pemerintah juga terus melakukan kontrol di lapangan.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ironi OTT Proyek Kereta Api: Baru Diresmikan Jokowi lalu Dikorupsi Ramai-ramai"
HOST: Sisca Mawaski
VP: Mellinia Prananari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.