Tanggapan Ayah Almarhum Brigadir Yosua Terkait Banding Sambo yang Ditolak

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menolak banding yang diajukan oleh terpidana mati Ferdy Sambo.

Keputusan ini pun diapresiasi oleh kedua orangtua Brigadir Yosua Hutabarat di Jambi.

Baca: Dosa Besar Ferdy Sambo hingga Pengadilan Tinggi Kuatkan Hukuman Mati sang Mantan Jenderal

Baca: Tanggapan Keluarga Brigadir J soal Banding Ferdy Sambo Ditolak: Kami Percayakan kepada Majelis Hakim

Ayah Yosua, Samuel Hutabarat menyatakan, keputusan ini sudah sesuai dengan harapan dari pihak keluarga.

Adapun selain Ferdy Sambo, banding yang diajukan oleh tiga terdakwa lain yakni Putri Chandrawati, Kuat Maruf dan Ricky Rizal juga ditolak. (*)

# Ferdy Sambo # Pengadilan Tinggi DKI Jakarta # Brigadir Yosua Hutabarat

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda