Banding Kuat Maruf Kasus Pembunuhan Berencana Yosua Ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Nila

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim memutuskan untuk menolak banding Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal ini seperti ketiga tersangka lain yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal yang juga seluruhnya ditolak oleh majelis hakim.

Baca: Kesaksian Tertulis Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Persidangan Etik Richard Eliezer

Baca: Alasan Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf Tak Hadir Jadi Saksi Sidang Etik Bharada Richard Eliezer

Sidang banding tersebut digelar pada Rabu (12/4/2023).

Hakim memutuskan untuk makin meyakinkan pidana yang dijatuhkan pada Kuat Maruf. (Tribun-Video.com)

# Sidang Putusan Banding # Putusan Banding Ferdy Sambo Cs # Sidang Kuat Maruf # vonis kuat maruf

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda