Nasional
Alasan Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf Tak Hadir Jadi Saksi Sidang Etik Bharada Richard Eliezer
TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Rabu (22/2/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut alasan ketiganya tidak hadir lantaran berbenturan dengan izin.
"Tiga orang ini masalah perizinan tentu melalui proses sementara kita butuh," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Meski begitu, ketiganya tetap memberikan keterangannya secara tertulis. Nantinya, keterangan itu akan dibacakan di dalam sidang.
"Apa yang diberikan penjelasan dapat dipertanggungjawabkan, sama, nilainya sama, jadi walaupun keterangan yang diberikan secara tertulis itu nilainya sama dengan hadir langsung," ucapnya.
Baca: Momen Bharada E Jalani Sidang Etik, Kenakan Pakaian Dinas Harian, Ferdy Sambo Jadi Saksi
Sementara itu, ada dua saksi lagi yang tidak hadir dalam persidangan itu karena sakit.
Keduanya Eks Kabag Renmin Propam Polri Kombes Murbani Budi Pitono, dan eks Pamin Den A Ropaminal Propam Polri Iptu Januar Arifin.
Sehingga, dalam sidang itu hanya tiga orang yang hadir untuk diperiksa yakni Eks Paur Subbagsumda Bagrenmin Divisi Propam Polri AKP Dyah Chandrawati, serta Ipda AM dan Ipda S.
Untuk informasi, nasib Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ditentukan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023) hari ini.
Bharada E nampak berjalan masuk ke ruang sidang dengan menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH).
Baca: Hanya Ada 3 Saksi yang Hadir dari Total 8 Orang di Sidang Etik Bharada E, Ini Sosoknya
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut ada tiga perwira menengah (pamen) Polri berpangkat Kombes.
"Jadi sidang ini ada tiga ya. Satu Ketua sidang, kemudian Wakil Ketua sidang dan satu anggota sidang. Jadi ada 3 orang yang memimpin jalannya sidang KKEP," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Adapun ketiga pamen yang memimpin jalannya sidang adalah Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol Sakeus Ginting selaku ketua Sidang KKEP.
Selanjutnya, dua anggota sidang KKEP lainnya adalah Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri, Kombes Pol Imam Thobroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Pol Hengky Widjaja.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Alasan Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf Tak Hadir Jadi Saksi Sidang Etik Bharada E
# bharada e # sidang kode etik bharada e # Bharada Richard Eliezer (Bharada E)
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.