Terkini Nasional
Vonis 15 Tahun Penjara Sebabkan Anak Kuat Maruf Kerap Murung, Warga Rahasiakan Keberadaan Keluarga
TRIBUN-VIDEO.COM- Terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua, Kuat Maruf dijatuhi hukuman penjara majelis hakim selama 15 tahun, Selasa (14/2/2023).
Lantas kondisi keluarga Kuat Maruf kini menjadi pertanyaan usai dirinya divonis lebih berat dari tuntutan jaksa.
Berdasarkan keterangan dari ketua RT tempat tinggal terdakwa kepada mantan Lurah di Bogor, yakni Dina Mardiana, keluarga Kuat Maruf nampak pasrah dengan apa yang terjadi.
Menurut Dina, kala itu pengurus RT sempat menyampaikan kondisi psilogis anaknya cukup terganggu.
Baca: Kesetiaan Berbuah Manis, Tunangan Bharada E Tuai Sorotan seusai Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara
Yakni, anak Kuat Maruf kerap terlihat murung usai sang ayah divonis berat.
"Informasi terakhir yang saya dapat ya begitu. Anaknya memang sering terlihat murung. Malah bengong ajah," tambahnya.
Kendati demikian, Dina turut mengapresiasi tindakan dari pengurus RT dan warga setempat terkait vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Kuat.
Yakni, warga setempat tidak membeberkan secara detail perihal keberadaan keluarga Kuat Maruf.
Menurut Dina, faktor psikologi sang anak menjadi pemicu RT dan warga setempat merahasiakan keberadaan keluarga Kuat Maruf.
Baca: Bandingkan dengan Vonis Eliezer, Pengacara Kuat Maruf Sebut Hakim Tak Adil: akan Tempuh Upaya Hukum
"Ya tujuannya memang bagus. Supaya tidak terganggu psikologisnya. Itu kan upaya dari RT setempat. Saya apresiasi juga," sambungnya.
Diketahui, sebelum Kuat Maruf divonis penjara selama 15 tahun, pihaknya dituntut jaksa dengan hukuman pidana delapan tahun.
"Sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP," ujar JPU, Senin (16/1/2023).
Kala itu, jaksa menilai Kuat bersalah melakukan tindakan pidana.
Baca: Majelis Hakim Imam Wahyu Dilaporkan Oleh Kubu Kuat Maruf, Komisi Yudisial akan Lakukan Pemeriksaan
Selain itu, Kuat Maruf juga terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sementara, majelis hakim menyebut Kuat Maruf berperan aktif dalam pembunuhan berencana tersebut.
Yakni, Juli lalu Kuat Maruf berperan dalam menyiapkan dan mengamankan lokasi untuk mengeksekusi Brigadir J.
Adapun lokasi pembunuhan tersebut di rumah dinas Sambo yang berada di Kompleks Polri, Duren tiga, Jakarta Selatan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Kuat Maruf Kerap Terlihat Murung, RT & Warga Setempat Rahasiakan Keberadaan Keluarga Kuat Maruf
# Kuat Maruf divonis 15 tahun # vonis kuat maruf # Kuat Maruf # psikologis
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com
Sinopsis dan Jadwal Film
SPOILER Film Horor Psikologis ‘Para Perasuk’: Kisah Ambisi dan Kesurupan yang Bikin Merinding
Senin, 4 Mei 2026
Sinopsis dan Jadwal Film
Film Clayface Sajikan Horor Psikologis! Sinopsis Villain DC Paling Tragis & Beda dari Superhero Lain
Jumat, 24 April 2026
Saksi Kata
Tak Tahan, Sakinah Bongkar Dugaan Kekerasan Psikologis yang Dialami Ibunya oleh Oknum Kepala Sekolah
Rabu, 25 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ratu Azalia Buka Suara: Hampir Diperkosa dan Dijebak Narkoba, Tinggalkan Luka Psikologis
Rabu, 11 Februari 2026
Sinopsis dan Jadwal Film
SINOPSIS The Strangers Chapter 3, Penutup Trilogi Horor dengan Teror Psikologis Paling Gelap
Jumat, 6 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.