Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel Menduga 3F Jadi Faktor Serius Kasus Teddy Minahasa

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Ninaagustina

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menduga bekas Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sudah dijadikan target operasi kriminalisasi.

Dan dari setiap sesi persidangan TM bersama Dody Prawiranegara (DP), Reza menangkap terdapat 3F yang merupakan persoalan serius.

Tiga F tersebut adalah Fabricated Confession, Forensic Fraud dan Fake Crime.

Hal itu diungkapkan oleh Reza pada Rabu (12/4/2023).

Diketahui, Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu.

Baca: Jadi Tersangka, Razman Nasution Minta Tolong ke Jokowi dan Kapolri, Sentil Kasus Sambo hingga Teddy

Namun, kala itu Teddy diduga memerintahkan Dody selaku Kapolres Bukittinggi untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Lebih lanjut, perkara ini telah memasuki tahap tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dari setiap sesi sidang, Reza mengatakan menangkap tiga F yang menjadi persoalan serius.

"Dari satu sesi ke sesi persidangan TM dan DP berikutnya, saya menangkap 3F yang merupakan persoalan serius," tutur Reza dalam keterangannya di Jakarta,

F pertama yakni 'fabricated confession'.

Keterangan saksi adalah bukti yang diyakininya paling merusak proses persidangan.

Hal ini menonjol pada sejumlah keterangan dari Linda alias Anita (LA).

Baca: AKBP Dody Ngaku Kecewa, Niat Bantu Bongkar Peredaran Sabu Teddy Minahasa tapi Tak Dihargai

Sebab, Reza mengatakan, dengan mudahnya ia membangun narasi bepergian berdua bersama Teddy ke Laut Cina Selatan berbuat tidak senonoh sepanjang perjalanan.

Reza menambahkan, hal ini ia rasa adalah kebohongan besar.

Pasalnya, tim Bravos Radio menemukan surat tugas resmi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada Teddy dan tim.

Hal itu untuk melakukan operasi penegakan hukum terkait narkoba dan termasuk misi resmi.

Lalu, F yang kedua adalah 'forensic fraud'.

Ini terkait manipulasi barang bukti forensik salah satunya berupa bukti chat.

Dari sembilan ratusan bukti chat, hanya 10 persen yang disodorkan penyidik ke persidangan.

Padahal, dari sudut pandang psifor, data barang bukti yang berkualitas harus lengkap (utuh) dan akurat.

Kemudian, F yang terakhir adalah Fake Crime.

Baca: AKBP Dody Ngaku Kecewa, Niat Bantu Bongkar Peredaran Sabu Teddy Minahasa tapi Tak Dihargai

Bertitik tolak dari Fabricated Confession dan Forensic fraud, tersedia alasan untuk menduga bahwa Teddy sudah dijadikan sebagai target operasi kriminalisasi.

Reza juga menegaskan, menurutnya masuk akal jika Teddy terkena sanksi etik.

Namun, menurutnya, Teddy tidak berbuat kejahatan samapai harus dijatuhi hukuman pidana.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahli Psikologi Forensik Duga 3F Jadi Faktor Serius Kasus Teddy Minahasa


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""3F" dalam Perkara Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara"

# Ahli Psikologi Forensik # Psikologi Forensik # Reza Indragiri # Teddy Minahasa

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda