KPK Dalami Dugaan Keterlibatan 25 Selebriti Terkait Kasus Rafael Alun

Editor: Erwin Joko Prasetyo

Video Production: Tia Kristiena

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami dugaan keterlibatan 25 selebriti terkait kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut saat ini penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael terus bergulir.

"Penyidikan terus berjalan. Kami pasti dalami segala informasi dan data yang diterima KPK," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).

"Termasuk mengenai dugaan keterlibatan pihak lain pasti nanti juga akan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka," imbuh juru bicara berlatar belakang jaksa ini.

Ali memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan 25 selebriti dalam penyidikan gratifikasi Rafael Alun.

"Nanti didalami pada proses penyidikan," tukasnya.

Isu adanya dugaan keterlibatan 25 selebriti di kasus Rafael Alun pertama kali dihembuskan oleh Indonesian Audit Watch (IAW).

IAW menyebut ada sekira 25 artis yang diduga terlibat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Baca: [WAWANCARA EKSKLUSIF] Saut Situmorang: Percuma Kritik KPK, Tak Pernah Digubris

Berdasarkan penuturan Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus, dari 25 daftar selebriti tersebut, diduga ada tiga band besar yang juga turut terlibat.

Namun ia enggan membeberkan secara rinci 25 artis yang diduga terlibat pencucian uang Rafael Alun.

"Kalau bicara yang terkonsolidasi, terakses atau terkorelasi itu langsung maupun tidak langsung minimal 25 (selebriti).Malah nanti kalau terkait bank itu ada tiga band besar juga," kata Iskandar.

Sebagaimana diketahui, KPK menjerat Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau yang mewakilinya terkait pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

KPK menduga Rafael telah menerima gratifikasi senilai 90.000 dolar Amerika Serikat atau sekira Rp 1,35 miliar.

Penerimaan itu melalui salah satu perusahaan milik Rafael, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

PT AME bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Baca: Terungkap Beda Respon Rafael Alun dan Mario Dandy saat Dicecar Soal Kasus Masing-masing

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Dalami Dugaan Keterlibatan 25 Selebriti Terkait Kasus Rafael Alun

# KPK # gratifikasi # Rafael Alun Trisambodo # Selebritis # artis # Tindak Pidana Pencucian Uang

Baca berita terkait di sini.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda