TRIBUN-VIDEO.COM - Upaya diversi AG terkait kasus penganiayaan gagal.
Kekasih Mario Dandy itu kini jalani sidang dakwaan.
Sidang perdana itu digelar pada Rabu (29/3).
Baca: Keluarga David Tolak Mentah-mentah Diversi yang Diajukan Pacar Mario, AGH akan Didakwa
Sidang dakwaan AG digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang tersebut digelar secara tertutup.
Dalam sidang itu, AG didakwa pasal penganiayaan berat.
Jika dakwaan jaksa terbukti, AG terancam tujuh tahun penjara.
Diketahui sidang dakwaan digelar setelah musyawarah diversi gagal.
Musyawarah itu berlangsung bersama dengan keluarga D.
Baca: Kabarkan Nasib Terbaru AGH, Kuasa Hukum Korban Tegas Tolak Diversi: Kami Dapat Surat Panggilan
Musyawarah diversi AG tersebut digelar sekitar 30 menit.
Dalam musyawarah itu, keluarga D menolak damai. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Jadi Terdakwa, AG Kekasih Mario Dandy Terancam Tujuh Tahun Penjara
# HOT TOPIC # David # Mario Dandy # AGH # penganiayaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.