TRIBUN-VIDEO.COM - Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji mendatangi kantor Polda Jateng pada Selasa (28/3).
Syekh Puji diperiksa Ditreskrimum Polda Jateng sekira pukul 09.00 WIB.
Terpantau pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah itu belum selesai diperiksa hingga pukul 11.47 WIB.
Syekh Puji diperiksa terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Sebelumnya, kasus tersebut sempat keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 15 Juni 2020 silam.
Namun kasus tersebut kembali mencuat menyusul adanya laporan.
Syekh Puji dilaporkan menikahi seorang anak berusia 7 tahun yang berinisial D.
Kemudian, kasus tersebut kembali digelar pada hari ini.
(Tribun-Video.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Syekh Puji Datangi Polda Jateng, Diduga terkait Dugaan Nikahi Anak Usia 7 Tahun
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.