Syekh Puji Diperiksa di Polda Jateng Terkait Kasus Dugaan Pencabulan dan Pernikahan Anak Bawah Umur

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji mendatangi kantor Polda Jateng pada Selasa (28/3).

Syekh Puji diperiksa Ditreskrimum Polda Jateng sekira pukul 09.00 WIB.

Terpantau pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah itu belum selesai diperiksa hingga pukul 11.47 WIB.

Syekh Puji diperiksa terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Sebelumnya, kasus tersebut sempat keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 15 Juni 2020 silam.

Namun kasus tersebut kembali mencuat menyusul adanya laporan.

Syekh Puji dilaporkan menikahi seorang anak berusia 7 tahun yang berinisial D.

Kemudian, kasus tersebut kembali digelar pada hari ini.

(Tribun-Video.com/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Syekh Puji Datangi Polda Jateng, Diduga terkait Dugaan Nikahi Anak Usia 7 Tahun


#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda