Minggu, 11 Mei 2025

Viral News

Pungli di Rutan Polda Jateng, Polisi Klaim Uang Tak Mengalir ke Atasan, 3 Petugas Sudah Ditahan

Senin, 14 April 2025 21:29 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jateng mengakui adanya pungli di rutan mereka yang melibatkan tiga anggota polisi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan telah menahan tiga anggota yang terlibat dalam pungli rutan tersebut.

Ketiga oknum tersebut adalah Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU, yang bertugas sebagai petugas jaga dan diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat menjalankan tugas mereka.

Namun terkait dengan kasus pungli di Rutan Polda Jateng, pihaknya masih melakukan pendalaman.

Pihaknya meyakini penyidik Propam Polda Jateng sudah yakin terhadap bukti awal yang disodorkan oleh Z pelapor sekaligus pembuat video pungli Polda Jateng yang viral di media sosial.

Kombes Pol Artanto juga tak membantah terkait pernyataan pelapor yang viral di media sosial.

Kendati begitu, pihaknya membantah uang yang dipungut oleh ketiga pelaku mengalir ke atasannya.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang mengejutkan viral di media sosial, di mana seorang pria mengaku sebagai mantan tahanan di Rutan Polda Jawa Tengah.

Dalam video singkat yang beredar luas di TikTok dan X, pria tersebut mengungkapkan dugaan praktik pungli, intimidasi, dan kekerasan fisik yang dialaminya selama mendekam di rutan.

Baca: Bejat! Oknum Polisi Dilabrak seusai Lecehkan Istri Orang di Cisauk, Ngaku Telah Raba-raba Korban

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @feedgramindo4 dan akun X @masBRO_back pada Selasa (8/4/2025).

Pengakuan J, petugas rutan bisa mengantongi keuntungan bersih sebesar Rp5 juta per hari.

Uang sebesar itu diperoleh petugas dari menawarkan jasa sewa handphone bertarif Rp150 ribu perjam dan paket malam sebesar Rp350 ribu selama pukul 01.00 sampai pukul 06.00 WIB.

Ada pula tarif "angin-angin" yakni penghuni rutan wajib membayar Rp25 ribu per orang misal ingin keluar dari sel dari pukul 16.00-19.00.

Belum lagi ada tarif pindah sel sebesar Rp1 juta per orang.

Merujuk keterangan dari J, para penjaga rutan bisa mendapatkan penghasilan ilegal mencapai ratusan juta dalam satu bulan.(*)


Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Pungli di Rutan Polda Jateng Diduga Raup Ratusan Juta Sebulan, Ini Modusnya

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS! Akhirnya Diakui Ada Pungli di Rutan Polda Jateng, 3 Petugas Jaga Sudah Ditahan

Editor: Danang Risdinato
Reporter: sara dita
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved