Sosok Karim Khan Jaksa ICC Jadi Aktor Rilis Surat Tangkap Putin, Kini Nasibnya Diselidiki Rusia

Editor: Unzila AlifitriNabila

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan kini menjadi sorotan pihak Rusia.

Ia tengah diselidiki Komite Investigasi Rusia lantaran terlibat dalam penerbitan surat penangkapan Presiden Rusia, Vladimir Putin.

Lantas siapa sosok Karim Khan?

Dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (22/3/2023), Komite Investigasi Rusia telah mengumumkan penyelidikan terhadap Karim Khan pada Senin (20/3/2023).

Pihak tersebut menerangkan, Karim Khan diselidiki atas dasar penuntutan pidana terhadap seseorang yang diketahui tidak bersalah.

Hingga terlibat persiapan serangan terhadap perwakilan negara asing yang mendapat perlindungan internasional.

"penuntutan pidana terhadap seseorang yang diketahui tidak bersalah dan persiapan serangan terhadap perwakilan negara asing yang mendapat perlindungan internasional," ujar pernyataan dari Komite Investigasi, dikutip dari The Moscow Times.

Baca: Ini Ancaman Putin Barat Coba Goda Rusia, Ambil Tindakan Keras jika Pasok Senjata Nuklir ke Kyiv

Terkait sosoknya, Karim Ahmad Khan lahir di Edinburgh, Skotlandia pada 30 Maret 1971.

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Kriminal Internasional https://www.icc-cpi.int/, Karim pemegang gelar Sarjana Hukum dengan Pujian dari King's College, Universitas London, Inggris.

Selain itu, ia juga menyandang berbagai gelar dan kualifikasi lainnya.

Karim Khan sebelumnya menjabat Asisten Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Ia juga menjadi  Penasihat Khusus pertama dan Kepala Tim Investigasi PBB pada 2018 hingga 2021.

Jabatan itu ia emban untuk menggaungkan pertanggungjawaban atas kejahatan ISIL di Irak lewat organisasi UNITAD yang didirikan berdasarkan resolusi Dewan Keamanan 2379 pada 2017.

Tak hanya itu, Karim Khan juga pernah menjadi Penasihat Ratu.

Ia memiliki pengalaman profesional lebih dari 25 tahun sebagai pengacara hukum pidana internasional dan hak asasi manusia.

Ia juga memiliki pengalaman yang luas sebagai jaksa, pengacara korban, dan pengacara pembela di pengadilan pidana domestik dan internasional.

Kariernya sebagai jaksa diketahui telah membawa Khan menyelesaikan banyak kasus besar dan pergi ke banyak negara.

Pada tanggal 12 Februari 2021, Karim Khan terpilih sebagai Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada sesi kesembilan belas Majelis Negara-negara Pihak pada Statuta Roma di New York.

Baca: Bakhmut Bak Negara, Dihantam Rentetan Rudal Jelajah Kh-555 Rusia, Peluang Menang Didepan Mata

Karim Khan  dilantik pada 16 Juni 2021.

Sebagaimana diketahui, Komite Investigasi Rusia mengatakan telah membuka kasus terhadap Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Ahmad Khan, dan sejumlah jaksa lainnya.

Karim Khan diduga mengirim petisi pada 22 Februari 2023 ke Kamar Pra-Persidangan Pengadilan Kriminal Internasional.

Hal ini untuk mendapatkan surat perintah penangkapan Putin dan komisaris hak-hak anak Rusia, Maria Lvova-Belova.

Keduanya dituduh  bertanggung jawab atas deportasi ilegal anak-anak dari Ukraina.

Petisinya disetujui oleh para hakim yang disebutkan di atas.

Baca: 6 Poin Penting Lawatan Xi Jinping ke Rusia, Ada Proposal China Dipelajari Putin soal Perang Ukraina

Komite Investigasi Rusia menggambarkan surat perintah penangkapan Vladimir Putin sebagai hal yang jelas ilegal.

Hal tersebut lantaran tidak ada dasar untuk pertanggungjawaban pidana.

Komite ini juga menunjuk pada Konvensi Perlindungan Diplomat PBB tahun 1973 yang memberikan kekebalan mutlak kepada kepala negara dari yurisdiksi negara asing.

Karim Khan juga didakwa mempersiapkan serangan terhadap perwakilan negara asing dengan maksud memperumit hubungan internasional.

Ketiga hakim itu dituduh menyerang perwakilan negara asing.

Mereka juga dituding mencoba melakukan penahanan yang melanggar hukum dengan sengaja.

Terkait hal ini, Rusia telah mengabaikan perintah Pengadilan Kriminal Internasional karena tidak memiliki dasar hukum.

Mantan Presiden Rusia, Dmitry Medvedev, menyatakan surat perintah itu adalah tanda runtuhnya hukum internasional.

Ia juga mengatakan Pengadilan Kriminal Internasional memiliki catatan buruk dalam meminta pertanggungjawaban tersangka terkenal, bias pro-Barat yang eksplisit.

Disebutkan pula, Pengadilan Kriminal Internasional gagal untuk menyelidiki kejahatan perang AS di Afghanistan dan Irak.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Karim Khan, Jaksa ICC yang Diselidiki Rusia, Buntut Rilis Surat Penangkapan Vladimir Putin

# Ukraina # ICC # Karim Khan # Vladimir Putin # Rusia

Sumber: Tribunnews.com
   #ICC   #Karim Khan   #Vladimir Putin   #Rusia   #Ukraina
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda