Masa Tahanan AGH Pacar Mario Dandy Diperpanjang Kepolisian Terkait Kasus Penganiayaan David

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Reporter: Ratu Budhi Sejati

Video Production: Tri Susilo Mardhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Masa tahanan pacar Mario Dandy, AGH dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor bernama David diperpanjang kepolisian.

Tak hanya AGH, masa penahanan dua tersangka lain yakni Mario Dandy dan Shane Lukas juga diperpanjang.

Baca: Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahanan AG Pacar Mario Dandy di LPKS

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Rabu (15/3/2023).

"Iya betul (masa penahanan diperpanjang)," ucapnya.

Baca: Cuek Anaknya Dipenjara, Rafael Alun Pilih Jenguk Safe Deposit Box Rp 37 Miliar daripada Mario Dandy

Pelaku anak AG kekasih Mario Dandy itu telah ditahan pada Rabu (8/3/2023) di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Untuk kepentingan penyidikan, masa tahanan AGH kini diperpanjang lagi selama delapan hari ke depan.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahanan Terhadap Pelaku AG Terkait Kasus Penganiayaan David


# Anak Pejabat Pajak # AGH # Mario Dandy Satrio # Polda Metro Jaya # penganiayaan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda