Diduga Miliki Harta Kekayaan Tak Wajar dengan Posisi Jabatan, Kemenkeu akan Panggil 69 Pegawainya

Editor: winda rahmawati

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga memiliki harta kekayaan tidak wajar dengan posisi jabatannya.

Harta kekayaan yang tidak wajar para pegawai yang dimaksud merujuk pada Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 yang dilaporkan pada 2020, dan LHK tahun 2020 atau pelaporan di 2021.

Kemenkeu akhirnya memanggil 69 pegawai yang diduga mempunyai harta kekayaan tak wajar tersebut.

Adapun pemanggilan kepada 69 pegawai Kementerian Keuangan dilakukan sejak Senin (6/3/2023).

Hal ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh.

"Pemangilan (69 pegawai Kemenkeu) sudah mulai kita lakukan Senin ini," ungkap Awan, Selasa (7/3/2023).

Menurutnya, dalam kurun waktu 2 pekan ke depan, sebanyak 69 pegawai yang dimaksud sudah diperiksa dan dimintai keterangan secara keseluruhan.

Baca: Kemenkeu Resmi Umumkan Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari Statusnya sebagai ASN

"Rencananya target kami (pemanggilan) dalam 2 minggu ini selesai," tegas Awan.

Kemenkeu akan Beri Penjelasan

Kementerian Keuangan akan menggelar konferensi pers terkait sejumlah permasalahan yang tengah menjadi isu serius di lingkungan kerjanya, Rabu (8/3/2023).

Beberapa isu yang dimaksud yakni perkembangan informasi terkait pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo hingga pemanggilan 69 pegawainya yang berharta tak wajar.

"Besok siang kita konferensi pers."

"Ya besok dibahas beberapa hal (termasuk soal pemanggilan 69 pegawai Kemenkeu)" kata Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo, Selasa.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Bambang Ismoyo) (Wartakotalive.com/Desy Selviany)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenkeu Panggil 69 Pegawai yang Diduga Punya Harta Tak Wajar, akan Beri Penjelasan Besok

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda