Tribunnews Update
Beredar Dokumen Keputusan Panglima Batal Copot Putra Try Sutrisno, Tak Jadi Digantikan Ajudan Jokowi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar salinan dokumen keputusan Panglima TNI yang menyatakan putra Try Sutrisno batal dicopot.
Putra Try Sutrisno yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dicopot dari jabatannya sebagai Pangkohabwilhan I.
Ia tidak jadi digantikan oleh ajudan Presiden Jokowi.
Dalam dokumen tersebut ajudan Jokowi Laksda TNI Hersan batal dipromosikan menggantikan Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.
Baca: Anak Buah Hercules Tutup Pabrik di Kalteng, Aksinya Langsung Didemo Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu
Dokumen tersebut beredar pada Jumat (2/5/2025).
Adapun sebelumnya, Letjen TNI Kunto Arief dikabarkan bakal mendapatkan jabatan baru yakni Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat.
Sementara Laksda TNI Hersan disebut bakal menjabat jabatan baru sebagai Pangkogabwilhan I.
Namun dalam salinan dokumen terbaru diketahui penggantian jabatan itu batal dilakukan.
Baca: Bela Diri seusai Kritik Sutiyoso dan Dapat Kecaman, Ketum GRIB Hercules Akui Mantan Preman Sejati
Dalam salinan dokumen itu tertulis bahwa keputusan itu ditetapkan sejak 30 April 2025.
Tribunnews.com telah berupaya mengonfirmasi Kapuspen TNI Brigjen Krismotemi Sianturi terkait kebenaran dokumen itu.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi jawaban yang diberikan oleh Kapuspen TNI. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Dokumen, Pencopotan Putra Try Sutrisno Dibatalkan, Letjen TNI Kunto Tetap Pangkogabwilhan I
# dokumen # batal # copot jabatan # Letjen TNI Kunto Arief Wibowo
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Mancanegara
Dokumen Rahasia Bocor! Rusia Diduga Pasok Senjata ke Iran: Ada Jet Su-35 & Rudal Kh-38
6 jam lalu
Mancanegara
Bocoran Dokumen: Rusia Pasok Senjata Canggih ke Iran, AS dan Israel dalam Bahaya?
6 jam lalu
LIVE UPDATE
Polemik Anggota DPRD Bengkulu MR Diduga Tak Penuhi Syarat Nyaleg, Terindikasi Pemalsuan Dokumen
1 hari lalu
LIVE UPDATE
7 Jam Digeledah, Kantor Dinas ESDM Jatim Disisir Penyidik, 2 Ransel Dokumen Dibawa Kejati
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.