TRIBUN-VIDEO.COM - Perempuan berinisial N menjadi saksi dalam kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
N menceritakan detik-detik saat dirinya menghentikan aksi Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya David Ozora.
Pengakuan N ini disampaikan oleh sang kuasa hukum, Muannas Alaidid.
Muannas Alaidid mengungkapkan, N dan sang suami, R, menjadi saksi fakta dan saksi kunci dalam kasus ini.
N dan R merupakan orang tua dari teman David.
Baca: GP Ansor Tanggung Biaya Perawatan David Ozora Buntut Penganiayaan Brutal Mario Dandy
Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi di dekat rumah N di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Muannas menyebut, N merupakan orang yang berteriak untuk menghentikan aksi penganiayaan Mario Dandy terhadap David.
Setelah itu, N dan R, menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk memberikan pertolongan kepada David.
Baca: Terkapar Tak Berdaya setelah Dianiaya, Mario Dandy Lontarkan Kata Sadis untuk David Ozora
Muannas Alaidid mengatakan, tersangka Shane Lukas (19) dan pacar Mario Dandy, AGH (15), juga berada di TKP.
Namun, menurut kesaksian N, Mario dan Shane tidak dalam posisi menolong korban, termasuk AGH.
Saksi N memastikan selain pelaku MDS yang berada di lokasi kejadian yaitu S dan AGH.
Dikatakan bahwa mereka tidak sedang menolong korban, tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada air muka sedih.
Mengenai teriakan N yang membuat penganiyaan terhadap David berhenti, polisi membenarkannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan saat kejadian, David memang tengah berada di rumah temannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Saksi Mata N: Sempat Teriak agar Mario Dandy Berhenti Aniaya David, AGH Tak Tolong Korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.