TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum saksi AGH (15) masih tetap membantah kliennya mengadu kepada Mario Dandy Satriyo (20) yang menyebabkan penganiayaan terhadap D.
Pengacara AGH, Bhirawa Arifin menyebut aksi Mario Dandy menghajar D semua berawal dari aduan seorang perempuan berinisial APA.
Bhirawa tegas menyatakan AGH tidak pernah berbicara apa-apa kepada Dandy.
Bhirawa juga mengungkit pernyataan pihak kepolisian bahwa APA lah yang mengadu kepada Dandy.
Baca: Sempat Ingin Lapor ke Polisi soal David, Mario Urungkan Niat dan Pilih Hajar David Hingga Koma
Baca: Mario dan Shane Masih Sempat Ngopi Bareng di Rutan meski Sudah Ditahan atas Kasus Penganiayaan
Sementara itu pengakuan Dandy saat ini bertentangan dengan AGH.
Kuasa hukum Dandy, Dolfie Rompas menyampaikan bagaimana tidak ada upaya dari tersangka Shane Lukas ataupun saksi AGH untuk menghentikan Dandy ketika penganiayaan terhadap D terjadi.
VP: Mellinia Pranandari
# penganiayaan # David # AGH # Mario Dandy Satriyo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.