Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Sempat Ingin Lapor ke Polisi soal David, Mario Urungkan Niat dan Pilih Hajar David Hingga Koma

Kamis, 2 Maret 2023 12:50 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mario Dandy Satrio (20), tersangka utama yang menganiaya anak pengurus GP Ansor berinisial D (17), diduga tak melakukan aksi kekerasan secara spontan.

Kuasa hukum tersangka Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, menduga bahwa Mario telah merencanakan penganiayaan tersebut sebelumnya.

Kemudian, Mario menjelaskan rencana tersebut kepada Shane secara gamblang saat mereka dan pacar Mario, AG (15), dalam perjalanan menemui D.

"Ketika dijemput Mario, Shane langsung diberikan instruksi khusus. Mario bilang, 'Nanti kita ke sana ya (bertemu D). Kamu nanti videoin saja'," tutur Happy, Rabu (1/3/2023).

"Waktu diberi tahu Mario untuk memvideokan aksinya, Shane sebenarnya tidak menyangka bahwa Mario akan melakukan tindak penganiayaan. Mario ini tampaknya sudah merencanakan, ia patut diduga seperti itu," sambung dia.

Baca: Sosok Jonathan Latumahina, Pengurus GP Ansor yang Putranya Koma seusai Dianiaya Mario Dandy Satriyo

Lebih lanjut, Happy mengungkapkan, awalnya Mario ingin melaporkan D ke polisi usai mendengar kabar AG dilecehkan oleh D.

Namun, Mario mengurungkan niat tersebut. Mario lebih memilih untuk memberikan 'pelajaran' kepada D.

"Terus si Mario bilang, ‘Kalau saya tindak ini si D, dia kan udah umur 17 tahun. Atas perlakuan dia, daripada saya laporkan ke polisi, bagaimana Shane, kamu marah enggak dengan keadaan kayak begini?'," ujar Happy.

"Ya si Shane akhirnya bilang, ‘Ya marahlah’. Spontan dia mengatakan itu," lanjut dia.

Baca: Peran Teman Mario Dandy Satriyo saat Aniaya Pengurus GP Ansor Didalami Polrestro Jakarta Selatan

Diberitakan sebelumnya, Mario menganiaya D di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu.

Mario naik darah usai mengetahui sang pacar, AG, mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari D.

"Tersangka MDS dapat informasi dari temannya, yaitu saudari APA, yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban (D)," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary Syam dalam konferensi pers, Jumat.

"Setelah AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya tanggal 20 Februari 2023, tersangka MDS menghubungi S (Shane)," kata Ary

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mario Disebut Sempat Mau Laporkan D soal Pelecehan Seksual ke AG, Akhirnya Pilih Aniaya Korban"

Baca Artikel Lainnya di Sini

Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved