KACAMATA HUKUM: Hukuman untuk Arogansi Anak Pejabat

Editor: Fitriana SekarAyu

Cameraman: Fitriana SekarAyu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan ini kasus penganiayaan okeh anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio (20) menjadi sorotan publik.

Mario melakukan penganiayaan hingga korban mengalami koma dan tak sadarkan hingga saat ini.

Korban bernama David (17) yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor.

Penyebab penganiayaan ini terjadi diketahui karena masalah pribadi antara Pelaku, korban dan kekasih pelaku.

Dalam kasus ini kepolisian sudah menetapkan dua tersangka.

Baca: Bakal Seret AGH ke Penjara, Ayah David dan GP Ansor Kumpulkan Alat Bukti

Yakni Mario sebagai pelaku dan rekannya berinisial SLR (19), ia diduga melakukan provokasi agar pelaku menganiaya D.

Tersangka SLR juga turut merekam dan menyebarkan aksi keji pelaku.

Kasus penganiayaan ini pun berbuntut panjang.

Tiga menteri Presiden Joko Widodo buka suara, mulai dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Mereka mengecam aksi penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak tersebut.

Lebih lanjut akan kita bahas di Kacamata Hukum dalam tema ‘Hukuman untuk Arogansi Anak Pejabat’ bersama Akademisi dan Praktisi Peradi Solo, Sigit Sudibyanto, SH, MH.

(*)

Baca berita terkait lainnya di sini.

# penganiayaan # Mario Dandy Satrio # David # GP Ansor

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda