Terkini Nasional
Bakal Seret AGH ke Penjara, Ayah David dan GP Ansor Kumpulkan Alat Bukti
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Jonathan Latumahina, ayah dari Cristalino David Ozora (17) yang koma setelah dianiaya dengan keji oleh Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat pajak Jaksel di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) menegaskan tak akan berdamai.
Bukan hanya kepada pelaku penganiayaan dan perekam penyebaran video penganiayaan, yakni Dandy dan seorang pemuda berinisial S, Jonathan juga menegaskan akan menyeret seorang bernama Agnes ke penjara.
Hal tersebut tegas disampaikan Jonathan lewat status twitternya @seeksixsuck pada Senin (27/2/2023).
Dalam postingannya, Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti atas keterlibatan AG dalam kasus yang menimpa putranya.
Sejumlah bukti tersebut katanya kini tengah dikumpulkan oleh LBH GP Ansor sebagai dasar laporan polisi terhadap remaja yang mengaku dilecehkan David.
Agnes yang disampaikan Jonathan diduga merupakan seorang gadis berinisial AG (15), yakni pacar dari Mario Dandy Satriyo.
Baca: Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Satriyo Dicopot oleh Menkeu Sri Mulyani
AG diketahui menjadi pemicu penganiayaan David lantaran mengaku pernah disentuh bagian intimnya ketika berpacaran dengan David.
Ketegasan tersebut pernah disampaikan Jonathan sebelumnya.
Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor itu pun mengungkapkan proses hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkan putranya koma itu terus berjalan.
Hal tersebut disampaikannya lewat status twitternya @seeksixsuck pada Rabu (22/2/2023).
Dalam statusnya, Jonathan mengungkapkan pihak keluarga pelaku yang diketahui merupakan anak pejabat Pajak Jakarta Selatan itu bertandang ke rumahnya.
Dirinya pun menemui mereka yang memohonkan maaf atas peritiwa yang menimpa David.
Walau permohonan maaf telah diterima, dirinya mengaku akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Baca: Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Mario Dandy, Leher David Harus Dilubangi agar Bisa Bernapas
Apalagi, dua orang pelaku yang menganiaya putranya itu kini telah ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
Sementara, David hingga kini masih dalam kondisi koma dan dirawat di rumah sakit.
Malam Minggu Kelabu, AG Diperiksa Polisi 4 Jam Soal Kasus Pacarnya-Selesai Hampir Tengah Malam
Nasib sial dialami AG (15) pacar Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan Critalino David Ozora (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu.
Atas hal tersebut, AG yang masih di bawah umur itu pun menghabiskan malam akhir pekan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2/2023) guna menjalani pemeriksaan.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding mengatakan kliennya diperiksa selama empat jam.
Walau begitu, dirinya menegaskan kliennya masih berstatus sebagai saksi, dalam kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, terhadap Critalino David Ozora.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tegas! Ayah David & GP Ansor Kumpulkan Alat Bukti, Bakal Seret Agnes ke Penjara: Kita Tunggu Aja
# GP Ansor # David # Mario Dandy Satriyo # penganiayaan
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Warta Kota
TRIBUN VIDEO UPDATE
Viral Nenek 76 Tahun di Cianjur Dikeroyok karena Dituduh Penculik Anak, Tak Ada Warga yang Membantu
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hubungan Tak Direstui, Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar 3 Hari hingga Tewas
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar hingga Tewas, Dipicu Hubungan Tak Direstui
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.