TRIBUN-VIDEO.COM- Pembacaan vonis bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Surya sebelumnya dituntut oleh jaksa agar dihukum penjara seumur hidup.
Baca: Surya Darmadi Keberatan atas Dakwaan JPU yang Disebut Merugikan Negara Rp 86,5 triliun
Baca: Pengacara Surya Darmadi Sebut Dakwaan Jaksa Dibuat Terburu-buru: Belum saatnya Dibawa ke Sidang
Baca berita terkait lainnya di sini
#suryadarmadi #vonis #korupsi #pengadilan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.