Hotman Paris Tantang Jaksa soal Vonis Bharada E, Pertanyakan SOP yang Masih Berlaku: Jomplang Banget

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Megan FebryWibowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea turut menyoroti vonis yang 1,5 tahun yang dijatuhkan pada Bharada E alias Richard Eliezer.

Sebab, vonis tersebut sangat jauh dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menghukum Eliezer 12 tahun penjara.

Oleh karena itu, pengacara yang terkenal dengan penampilan glamornya itu memberikan tantangan pada kejaksaan.

Hotman Paris menantang pihak jaksa terkait putusan hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara.

Baca: Kapan Perkiraan Bharada E Bebas? LPSK Ungkap Prediksi Waktu Bebas dan Singgung Spesialnya Jadi JC

Hal itu karena pihak keluarga Eliezer mengimbau kepada Kejaksaan untuk tidak mengajukan banding.

"Kemarin ibunya Eliezer mengimbau kepada kejaksaan agar tidak mengajukan banding tapi di tantang disini Kejaksaan," ungkap Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris, putusan vonis Bharada E ini dinilai sangat tidak seimbang.

Sebab, Eliezer dijatuhkan hukuman penjara 12 tahun, namun kini bisa berubah menjadi 1,5 tahun penjara.

Meski begitu, dirinya tetap mendukung imbauan dari ibunda Eliezer agar jaksa tidak mengajukan banding.

"Masa 12 tahun bisa berubah jadi 1,5 tahun, halo bapak (jaksa), tapi tetap kita mendukung imbauan dari ibunya Eliezer kalau boleh katanya agar Kejaksaan jangan banding," jelasnya.

Baca: Ibunda Bharada E Datangi Rutan Bareskrim, Berharap Anaknya Bisa Kembali Bertugas

Tetapi, Hotman Paris lantas mengingatkan kepada jaksa terkait standar operating procedure (SOP).

Di mana jaksa harus mengajukan banding apabila vonis kurang dari 2/3 dari tuntutan yang dijatuhkan.

Pengacara kondang itu bertanya apakah SOP itu masih berlaku atau tidak.

"Tapi SOP Kejaksaan yang mengatakan bahwa kalau vonis kurang dari 2/3 harus banding itu masih berlaku gak," sambungnya.

Untuk itu, Hotman Paris akan melihat putusan Kejaksaan yang akan di tonjolkan nantinya.

Apakah kejaksaan akan menonjolkan rasa kemanusiaan atau aspek lainnya.

"Cuma memang ini jomblang banget 12 tahun tuntutan jaksa di hukum 1,5 tahun, kita lihat nanti mana yang akan di tonjolkan, rasa kemanusiaan atau apa nanti," sindir Hotman. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Bharada E Belum Pasti? Vonis 1,6 Tahun Penjara Dinilai 'Jomplang', Hotman Paris Siap Jemput

# Hotman Paris # vonis Bharada E # Sidang Bharada Eliezer # sidang vonis

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda