Kapolri: Ada Peluang Bharada E Bisa Lanjutkan Karier di Polri, Tapi Tetap Harus Jalani Sidang Etik

Editor: Restu Riyawan

Reporter: saradita oktaviani

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Irjen Listyo Sigit Prabowo berkomentar soal peluang Richard Eliezer alias Bharada E kembali ke institusi Polri.

Diketahui Bharada E sudah divonis pidana 1 tahun 6 bulan atas tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terkait putusan itu, Kapolri menyatakan kalau Bharada E masih memiliki peluang untuk bisa kembali menjadi anggota Brimob Polri sebagaimana keiniginan dari yang bersangkutan.

Hal tersebut dikatakan Irjen Listyo Sigit saat ditemui di The Tribata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Baca: Orangtua Brigadir J Laporkan soal Kasus Pencurian Uang Rp 200 Juta, seusai Ferdy Sambo Divonis

Baca: Reza Adik Brigadir J Bongkar Foto seusai Kakaknya Ditembak, Diduga Kecewa Bharada E Divonis Ringan

Sigit juga mengaku, kalau dirinya selalu mengikuti proses persidangan yang melibatkan Ferdy Sambo dkk tersebut.

Dirinya menyebut, seluruh pertimbangan yang dijatuhkan majelis hakim akan menjadi catatan pihaknya terhadap Bharada E.

Kendati begitu, Bharada E masih tetap harus menjalani sidang etik atas perkara tersebut oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk memutuskan hal tersebut.

Sebab sebagai informasi, hingga kini, Bharada E belum menjalani sidang etik atas kasus tewasnya Brigadir J.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Bicara Peluang Bharada E Kembali Jadi Brimob dan Keluarga Minta Eliezer Berdinas di Manado

# Brigadir J # Kapolri # Listyo Sigit Prabowo # Brimob

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda