TRIBUN-VIDEO.COM - Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak berteriak kepada terdakwa Putri Candrawati di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Rosti Simanjuntak mengungkapkan amarahnya pada Putri lantaran sudah terlibat dalam pembunuhan Yosua Hutabarat.
Dalam persidangan, Rosti terlihat membawa foto mendiang anaknya.
Ia pun menunjukkan foto Yosua ke hadapan putri setelah pembacaan vonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim.
Dengar suara bergetar, Rosti pun mengatakan anaknya telah dibunuh Putri.
Baca: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati oleh Majelis Hakim, Ibunda Yosua: Sesuai Harapan Kami
"Putri, ini Yosua yang kau bunuh. Derita anakku itu loh. Mana ajudanmu yang terbaik itu Putri?" ujar Rosti sambil memperlihatkan foto Yosua, dikutip dari Kompas.com.
Sebagai orangtua, tentu Rosti tidak terima anaknya dibunuh secara sadis.
Ia berharap pelaku dihukum seadil-adilnya.
Kini Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo divonis 20 tahun penjara.
Baca: Sakit Hati Putri Candrawathi Jadi Awal Mula Rencana Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua
Menurut Majelis Hakim, Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelum vonis terhadap Putri Candrawathi, Ferdy Sambo lebih dulu divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Rosti Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim atas putusan tersebut.
Ia berharap ke depannya tidak terulang lagi, kasus polisi yang memanfaatkan kejahatannya untuk melakukan kejahatan.
"Jangan ada lagi poliisi yang menjadi pelaku kejahatan, jangan manfaatkan jabatan untuk melakukan kejahatan," ungkap Rosti di PN Jaksel.
Rosti terlihat menangis beberapa menit ketika hakim mengucapkan putusan pidana mati itu.
Dia terlihat sesenggukan di ruang sidang, yang duduk di barisan depan, didampingi kuasa hukumnya.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul 'Kau Bunuh!' Teriak Ibunda Yosua ke Putri, Tunjukkan Foto Pilu, Istri Sambo Divonis 20 Tahun Penjara
# Polisi tembak polisi # Rosti Simanjuntak # Putri Candrawathi # Brigadir J # Ferdy Sambo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.