Momen Sorak Haru Keluarga Brigadir J di Jambi, Apresasi Vonis Mati Majeslis Hakim kepada Ferdy Sambo

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua bersorak saat mendengar vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

Vonis tersebut dibacakan dalam sidang vonis yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Terlihat di rumah sang bibi Brigadir J, Rohani Simanjutak semua yang berkumpul di rumah tersebut terlihat gembira, bersorak serta haru atas keputusan hukuman mati Ferdy Sambo.

Baca: Ibunda Brigadir J Buka Suara Terkait Vonis Ferdy Sambo: Tuhan Telah Tunjukkan Mukjizatnya

Bahkan kedua bibi, Rohani dan Roslin Simanjuntak langsung menangis harus karena gembira.

Rohani mengatakan bahwa perjuangan selama 7 bulan ini memperjuangkan keadilan bagi anaknya terbayar lunas.

"Terbayar air mata selama ini, memperjuangkan keadilan bagi anak kami," ucapnya sambil menahan tangis.

Dirinya mengatakan sangat bangga dengan Hakim yang memberikan vonis tersebut.

Baca: Respons Mahfud MD terkait Vonis Hukuman Mati oleh Majelis Hakim terhadap Ferdy Sambo

"Kami sangat bangga dengan keputusan hakim saat ini," ujarnya.

Menurutnya telah tebuka dan terungkap semua kasus pembunuhan anaknya dengan benar dan keadilan itu sudah dapat dirasakan saat ini.

Rohani juga berterima kasih kepada Hakim dan juga masyarakat Indonesia yang mendoakan agar keadilan di negeri Ini dapar ditegakkan.

"Seluruh keluarga kami mengucapkan banyak terima kasih kepada hakim begitu juga kepada masyarakat yang telah mendoakan agar anak kami mendapat keadilan," ucapnya.

"Seluruh masyarakat menginginkan keadilan, dan keadilan itu akan dirasakan di negara kita ini berkat Brigadir Yosua," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ferdy Sambo Divonis Mati, Keluarga Brigadir Yosua di Bahar Jambi Bersorak Haru

 

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Ferdy Sambo # Vonis mati

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda