Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Respons Mahfud MD terkait Vonis Hukuman Mati oleh Majelis Hakim terhadap Ferdy Sambo

Selasa, 14 Februari 2023 09:54 WIB
Tribunnews.com

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam Mahfud MD merespons terkait vonis hukuman mati yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap Ferdy Sambo.

Manfud mengatakan, vonis tersebut sudah tepat diberikan oleh Majelis Hakim terhadap Eks Kadiv Propam Polri itu.

Lanjutnya, hukuman yang diberikan itu mengingat berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang diberikan terhadap Ferdy Sambo.

Baca: Sebelum Divonis, Ferdy Sambo Ternyata Tawarkan Uang Besar ke Kamaruddin: Orang Pintar jadi Bodoh

"Menurut saya vonis Sambo sudah tepat, karena ancaman maksimal untuk pembunuhan berencana itu memang hukuman mati," kata Mahfud, saat ditemui di acara Bersholawat Mendinginkan Suhu Politik 2023, di Jakarta Timur, Senin (13/2/2023).

Selain itu, menurutnya, hukuman mati terhadap Ferdy Sambo diberikan juga karena tidak adanya fakta meringankan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat itu.

Baca: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Kekasih Almarhum Brigadir Yosua Ucap Syukur

"Itu tidak bisa dikurangi karena berdasar fakta, tidak ada satu pun fakta yang meringankan," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, hukuman terhadap seorang terdakwa bisa diturunkan jika ada sikap yang meringankan.

"Ini kan enggak. Menurut temuan hakim di mahkamah sidang jadi hukuman mati naik," kata Mahfud.

# Mahfud MD # vonis # hukuman mati # hakim

Baca berita lainnya terkait Ferdy Sambo

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Vonis Hakim Terhadap Sambo Sudah Tepat, Mahfud MD: Tidak Ada Fakta yang Meringankan

Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Mahfud MD   #vonis   #hukuman mati   #hakim

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved