TRIBUNNEWS UPDATE
Sebelum Divonis, Ferdy Sambo Ternyata Tawarkan Uang Besar ke Kamaruddin: Orang Pintar jadi Bodoh
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap pernyataan mengejutkan seusai mendengarkan vonis hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Dikatakan Kamaruddin, Sambo ternyata pernah menawarinya sejumlah uang.
Namun, tawaran ini langsung ditolak olehnya.
Baca: Ferdy Sambo Langsung Serahkan Buku Hitam kepada Pengacara Setelah Divonis Mati Hakim, Apa Isinya?
Menanggapi vonis mati Sambo, Kamaruddin mengaku sedih dan menangis.
Pasalnya tahun 2022 lalu, dirinya meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk segera menyesali perbuatannya.
Selain itu, juga diminta meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Namun, Kamaruddin menyayangkan tindakan mantan Kadiv Propam tersebut yang malah menawarkan uang dalam jumlah besar kepadanya.
Kamaruddin kemudian mengapresiasi tindakan Bharada E yang mau mengikuti arahannya.
Baca: Ferdy Sambo Serahkan Buku Hitam yang Selalu Dibawanya, Kuasa Hukum Ungkap Isi di Dalamnya
Disebutnya, Bharada E telah bertobat bahkan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Oleh karena itu, Kamaruddin meminta agar nantinya Bharada E dijatuhi vonis kurang dari lima tahun penjara. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Kamaruddin Simanjuntak # Ferdy Sambo # Brigadir J # hukuman mati
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang India-Pakistan: Gencatan Senjata Dilanggar, Situs Nuklir Dibidik, Rudal China Siaga
7 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kondisi Malah Kritis! India Pakistan Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata, Perbatasan Mencekam
7 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jet Thunder Pakistan Pakai Rudal Hipersonik China Hantam S-400 Rusia Milik India, Perang Udara Pecah
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Maklumi Meski Hina Presiden
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Terancam Dipidana Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Selidiki Adanya 'Perintah Atasan'
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.