TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Saat dibacakan putusan oleh majelis hakim, Putri Candrawathi sebagai terdakwa diperintahkan untuk berdiri.
Ia berdiri dan tampak beberapa kali menghela napas.
Setelah mendengarkan putusan majelis hakim, Putri Candrawathi kemudian duduk di kursi terdakwa.
Ia duduk tak tegap dan tampak lesu. Putri tak memperlihatkan ekspresi yang berlebihan.
Baca: Majelis Hakim Jatuhkan Vonis kepada Putri Candrawathi Hukuman 20 Tahun Penjara
Baca: Ibu Brigadir J Juluki Putri Candrawathi Wanita Iblis, Istri Ferdy Sambo Bohong soal Pemerkosaan
Putri hanya menundukkan kepala dan wajahnya, kedua matanya tampak sayu dan terus berkedip.
Putri Candrawathi terus menggengam tangannya sepanjang persidangan berlangsung.
Tak lama kemudian hakim menutup sidang.
Setelah itu Putri Candrawathi meninggalkan ruang sidang.
(Tribunnews.com/Milani Resti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Putri Candrawathi Saat Dengar Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara
# Putri Candrawathi # Vonis Putri Candrawathi # Sidang pembunuhan Brigadir J # PN Jaksel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.