Pengemudi Fortuner Ditetapkan sebagai Tersangka Perusakan Mobil Brio, Kasus Naik ke Penyidikan

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM- Polres Metro Jakarta Selatan menaikan status kasus pengrusakan terhadap mobil Brio kuning oleh pengemudi Fortuner berinisial GR (24) di Jalan Senopati, Jakarta Selatan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca: Polisi Ringkus Komplotan Geng Motor di Riau, Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan

Baca: Kronologi Pengendara Fortuner Ngamuk dan Rusak Mobil Lain, Disebut Bawa Samurai

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dinaikannya status hukum tersebut lantaran pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. (*)

# Polres Metro Jakarta Selatan # Jalan Senopati # Kapolres Metro Jakarta Selatan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda