TRIBUN-VIDEO.COM- Polres Metro Jakarta Selatan menaikan status kasus pengrusakan terhadap mobil Brio kuning oleh pengemudi Fortuner berinisial GR (24) di Jalan Senopati, Jakarta Selatan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca: Polisi Ringkus Komplotan Geng Motor di Riau, Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan
Baca: Kronologi Pengendara Fortuner Ngamuk dan Rusak Mobil Lain, Disebut Bawa Samurai
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dinaikannya status hukum tersebut lantaran pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. (*)
# Polres Metro Jakarta Selatan # Jalan Senopati # Kapolres Metro Jakarta Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.