Kamis, 8 Mei 2025

tribunnews update

Terkuak Alasan Aktris Sekar Arum Sampai Terlibat Kasus Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 223,5 Juta

Senin, 14 April 2025 17:26 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis peran Sekar Arum Widara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran uang palsu.

Penetapan status tersangka tersebut diungkap oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

Sekar ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti kasus peredaran uang palsu.

Sekar pun terbukti menggunakan uang palsu yang ia miliki untuk keperluan pribadinya.

Uang yang disita dari SAW yaitu Rp 223,5 juta dengan pecahan Rp 100 ribu.

Baca: Detik-detik Mantan Aris SKW Tertangkap Basah Edarkan Uang Palsu Rp 233 Juta saat Belanja di Mal

Sekar ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti kasus peredaran uang palsu.

Sekar pun terbukti menggunakan uang palsu yang ia miliki untuk keperluan pribadinya.

Atas penetapan status tersangka tersebut polisi langsung menahan Sekar untuk dilakukan proses lanjutan.

Adapun barang bukti yang diamankan dari Sekar Arum Widara diantaranya ada uamg palsu 2.235 lembar pecahan Rp 100 ribu, dua unit handphone iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi.

Atas perbuatannya, Sekar dijerat dengan Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo 36 Ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kemudian polisi masih mendalam terkait uang palsu yang didapat oleh Sekar Arum Widara.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aktris Sekar Arum Widara Ditetapkan Tersangka Kasus Peredaran Uang Palsu

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved