Kamis, 8 Mei 2025

Selebritis

Terkuak Alasan Aktris Sekar Arum Terseret Kasus Peredaran Uang Palsu Rp 223,5 Juta

Selasa, 15 April 2025 12:09 WIB
Tribun Seleb

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis peran Sekar Arum Widara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran uang palsu.

Penetapan status tersangka tersebut diungkap oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

Sekar ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti kasus peredaran uang palsu.

Sekar pun terbukti menggunakan uang palsu yang ia miliki untuk keperluan pribadinya.

Uang yang disita dari SAW yaitu Rp 223,5 juta dengan pecahan Rp 100 ribu.

Sekar ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti kasus peredaran uang palsu.

Baca: Sosok Eks Artis Kolosal VIRAL Seusai Edarkan Uang Palsu Ratusan Juta di Mal, Keciduk saat Belanja

Sekar pun terbukti menggunakan uang palsu yang ia miliki untuk keperluan pribadinya.

Atas penetapan status tersangka tersebut polisi langsung menahan Sekar untuk dilakukan proses lanjutan.

Adapun barang bukti yang diamankan dari Sekar Arum Widara diantaranya ada uamg palsu 2.235 lembar pecahan Rp 100 ribu, dua unit handphone iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi.

Atas perbuatannya, Sekar dijerat dengan Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo 36 Ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kemudian polisi masih mendalam terkait uang palsu yang didapat oleh Sekar Arum Widara.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aktris Sekar Arum Widara Ditetapkan Tersangka Kasus Peredaran Uang Palsu

# uang palsu # Sekar Arum Widara # Jakarta Selatan

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Seleb

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved