Selebritis
Terkuak Alasan Aktris Sekar Arum Terseret Kasus Peredaran Uang Palsu Rp 223,5 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis peran Sekar Arum Widara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran uang palsu.
Penetapan status tersangka tersebut diungkap oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
Sekar ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti kasus peredaran uang palsu.
Sekar pun terbukti menggunakan uang palsu yang ia miliki untuk keperluan pribadinya.
Uang yang disita dari SAW yaitu Rp 223,5 juta dengan pecahan Rp 100 ribu.
Sekar ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti kasus peredaran uang palsu.
Baca: Sosok Eks Artis Kolosal VIRAL Seusai Edarkan Uang Palsu Ratusan Juta di Mal, Keciduk saat Belanja
Sekar pun terbukti menggunakan uang palsu yang ia miliki untuk keperluan pribadinya.
Atas penetapan status tersangka tersebut polisi langsung menahan Sekar untuk dilakukan proses lanjutan.
Adapun barang bukti yang diamankan dari Sekar Arum Widara diantaranya ada uamg palsu 2.235 lembar pecahan Rp 100 ribu, dua unit handphone iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi.
Atas perbuatannya, Sekar dijerat dengan Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo 36 Ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kemudian polisi masih mendalam terkait uang palsu yang didapat oleh Sekar Arum Widara.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aktris Sekar Arum Widara Ditetapkan Tersangka Kasus Peredaran Uang Palsu
# uang palsu # Sekar Arum Widara # Jakarta Selatan
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Seleb
Kabar Selebriti
Jelang Berangkat Ibadah Haji Perdana, Ivan Gunawan Belajar Ikhlas dan Kendalikan Emosi
Selasa, 29 April 2025
Live Update
2 Pelaku Pengedaran Uang Palsu di Ngada Nusa Tenggara Timur Berhasil Dibekuk Pihak Kepolisian
Jumat, 25 April 2025
Selebritis
Tak Terima Dicap Istri Durhaka, Paula akan Banding! Baim Resmi Talak Satu di Pengadilan
Senin, 21 April 2025
Terkini Nasional
Rugi Hampir Rp 1 Miliar! Ini Potret Dapur Makan Bergizi Gratis di Jaksel yang Ditutup
Kamis, 17 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.