Kuat Maruf Bantah Ucapan 'Duri dalam Rumah Tangga' Bermakna Perselingkuhan Putri Candrawathi

Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu Ferdy Sambo membantah tudingan Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu disampaikan oleh asisten rumah tangga Ferdy Sambo (ART) yakni Kuat Maruf yang membantah melalui tim penasihat hukumnya.

Kuasa hukum Kuat Maruf membantah tuduhan perselingkuhan dalam sidang agenda pembacan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (31/1/2023).

"Dalil penuntut umum mengenai adanya perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban merupakan imajinasi penuntut umum layaknya seperti menyusun sebuah novel," ujar Penasihat Hukum Kuat Maruf yakni Deswal Arief daalm persidangan.

Penasihat hukum Kuat Maruf membantah bahwa kliennya mengetahui perseligkuhan itu saat di Rumah Magelang.

Baca: Kuat Maruf Membantah Pernah Dijanjikan Uang dan Handphone sebagai Imbalan oleh Ferdy Sambo

Kuat Maruf kala itu memang sempat berkata kepada Putri ada duri dalam rumah tangga.

"Pernyataan terdakwa yang menyatakan 'Ibu harus lapor bapak! Jangan sampai ini menjadi duri dalam rumah tangga' bukanlah pernyataan yang mengindikasikan terdakwa mengetahui perselingkuhan sebagaimana dalil penuntut umum," kata Deswan.

Dari kesimpulan tim penasihat hukum, pertanyaan demikian merupakan spontanitas Kuat Maruf.

"Pernyataan tersebut merupakan reaksi spontan dan natural dari terdakwa," ujarnya.

Kubu Kuat Maruf juga mengklaim tak adanya bukti persidangan dan petunjuk yang menjelaskan perselingkuhan tersebut.

Oleh sebab itu, tim PH Kuat Ma'ruf mempertanyakan kesimpulan yang diambil tim JPU.

"Pertanyaan kami, dari mana penuntut umum mengambilnya?"

Tak hanya Kuat Maruf, dalam persidangan sebelumnya Putri Candrawathi juga membantah perselingkuhan itu.

Menurut Putri, isu perselingkuhan merupakan fitnah yang menyerang dirinya sebagai korban kekerasan seksual.

Putri bahkan menyebut tuduhan selingkuh itu tak berperi kemanusiaan.

Baca: Jalani Sidang Duplik, Ferdy Sambo, Bripka RR & Kuat Maruf Selangkah Lagi Akan Dijatuhi Vonis

"Dalam kondisi menahan perih tersebut, saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki. Bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperi kemanusiaan.

Di mana saya diberitakan berselingkuh," kata Putri saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan pada Rabu (25/1/2023).

Tak hanya dengan Yosua, Putri juga sempat diisukan berselingkuh dengan asisten rumah tangganya Kuat Maruf.

Tudingan itu pun disebutnya sebagai fitnah yang keji.

"Bukan hanya dengan Yosua, tapi juga dengan Kuat Maruf. Sebuah fitnah yang betul-betul keji tanpa memikirkan dampak bagi anak saya," ujar Putri.

Sebagai informasi, kesimpulan perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J muncul dalam tuntutan JPU pada persidangan Senin (16/1/2023).

JPU menyatakan bahwa kesimpulan itu diperkuat setelah memeriksa sejumlah saksi ahli maupun Putri Candrawathi sebagai terdakwa. Atas pemeriksaan itu, JPU pun menganalisa tidak adanya pelecehan seksual di Magelang.

“Fakta hukum, bahwa benar pada Kamis 7 Juli 2022 sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Putri Candrawathi,” kata jaksa penuntut umum dalam persidangan pada Senin (16/1/2023).

Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidum), Fadil Zumhana, dugaan adanya perselingkuhan itu pertama kali terungkap berdasarkan pemeriksaan terhadap ahli Laboratorium Kriminalistik Poligraf Aji Febryanto.

"Saat saya dengar itu (soal perselingkuhan) saya panggil jaksanya, darimana kau dapat itu? Oh ini dari ahli poligraf pak," ujarnya pada Kamis (19/1/2023).

# Kuat Maruf # perselingkuhan # Putri Candrawathi # Brigadir J

Baca berita lainnya terkait Kuat Maruf

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kubu Kuat Maruf Bantah Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J, Ungkap Arti Duri Rumah Tangga

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda