TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai perkosa mantan kekasihnya, seorang pria di Kalideres, Jakarta Barat Samsul Yudianto (23) sebarkan video pemerkosaan.
Atas aksinya tersebut, Samsul Yudianto langsung diringkus jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Diketahui sebelumnya seorang wanita inisial Y mendapatkan tindakan keji dari mantan kekasihnya bernama Samsul Yudianto.
Baca: Sosok Ayah yang Tega Rudapakasa Anak Kandung hingga 20 Kali di Depok, Terancam 15 Tahun Penjara
Saat itu, Samsul Yudianto yang terbakar cemburu mendatangi kantor Y di kawasan Ruko Ekspedisi, Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat.
Samsul Yudianto yang juga mantan pegawai di tempat ekspedisi itu kemudian menghajar sejumlah pria di Ruko tersebut dan menarik Y ke lantai 3 Ruko.
Setelah Y berhasil dibawa ke lantai 3 Ruko, pria bejat tersebut mengunci pintu. Rekan Y pun tidak bisa menyelamatkan wanita berusia 19 tahun tersebut.
Ternyata di lantai 3 tersebut, Y diperkosa oleh Samsul Yudianto yang merupakan mantan kekasihnya. Tidak hanya diperkosa, Y juga mendapatkan kekerasan fisik seperti dijenggut dan ditampar.
Penderitaan Y pun berlanjut, usai diperkosa dan dalam keadaan tanpa busana, Samsul Yudianto merekam Y.
Kemudian, Samsul Yudianto pun membagikan video Y ke status What’s Appnya. Bahkan Samsul Yudianto juga menuliskan caption seperti menawarkan tubuh Y di status What’s Appnya.
Atas peristiwa tersebut orang tua Y melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. Pihak kepolisian pun dikabarkan telah meringkus Samsul Yudianto.
Baca: Pria di Cengkareng Rudapaksa Mantan Pacar di Kantor dan Unggah Videonya ke Media Sosial
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pun langsung meringkus Samsul Yudianto.
"Pelaku sudah ditangkap," kata salah satu perwira Polisi yang enggan disebutkan namanya.
Pelaku diamankan usai Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan dari korban beberapa waktu lalu.
Peristiwa itu terjadi sekira 14 Januari 2023 lalu dan polisi sudah mengamankan CCTV.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Ringkus Pemerkosa Kalideres yang Viralkan Aksi Bejatnya di Media Sosial,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.