TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan menggugat manajemen Arema FC.
Merek menuntut uang ganti rugi sebesar Rp 62 miliar.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum dari manajemen Arema FC, Agus Sugianto menghormati gugatan perdata tersebut.
Baca: 3 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Meminta Supaya Bebas dari Jeratan Hukum.
Baca: Janggal soal Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Koalisi Masyarakat Sipil Ngadu ke Komisi Yudisial
Pihaknya juga masih mempelajari terkait gugatan.(*)
# Arema FC # korban tragedi Kanjuruhan # Agus Sugianto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.