Tanggapan Pengacara Manajemen Arema FC Soal Gugatan Korban Tragedi Kanjuruhan: Masih Mempelajari

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan menggugat manajemen Arema FC.

Merek menuntut uang ganti rugi sebesar Rp 62 miliar.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum dari manajemen Arema FC, Agus Sugianto menghormati gugatan perdata tersebut.

Baca: 3 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Meminta Supaya Bebas dari Jeratan Hukum.

Baca: Janggal soal Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Koalisi Masyarakat Sipil Ngadu ke Komisi Yudisial

Pihaknya juga masih mempelajari terkait gugatan.(*)

# Arema FC # korban tragedi Kanjuruhan # Agus Sugianto

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda