TRIBUN-VIDEO.COM - Istri serta anak Lukas Enembe menolak menjadi saksi dalam kasus Lukas Enembe.
Yulce Wenda dan Astract Bona telah diperiksa KPK pada Rabu (18/1/2023).
Meski demikian, keduanya bersedia diperiksa untuk Direktur Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Tim penyidik menanyakan kesediaan kedua saksi untuk sekaligus diperiksa dalam penyidikan LE.
Baca: Kuasa Hukum Dampingi Keluarga Lukas Enembe Ngadu ke Komnas HAM, Sebut Perlakuan KPK Tak Manusiawi
Baca: Pengacara Lukas Enembe Minta Status unfit to stand Trial ke Komnas HAM agar Kasus Bisa Dihentikan
Namun, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, keduanya menyatakan menolak.
Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan pertemuan LE dengan RL.
Penyidik KPK juga memeriksa Yonater Karomba bersamaan dengan Yulce dan Astract.
Namun, Yonater tidak hadir dan memilih mengganti hari pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Yulce Wenda dan Astract Bona Menolak Bersaksi untuk Berkas Perkara Lukas Enembe
# Lukas Enembe # Yulce Wenda # Astract Bona # KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.