TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pemerkosaan anak usia 12 tahun di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, bertambah.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap empat lansia pelaku kekerasan seksual terhadap bocah.
Pelaku yang tadinya berjumlah empat orang, bertambah menjadi delapan orang.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, Rabu (18/1/2023).
Baca: Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Berlumuran Darah di Hotel Blora Ditangkap di Area Persawahan
Baca: Sidang Tuntutan Putri Candrawathi, Jaksa Kutip Ayat Alquran dan Alkitab soal Larangan Pembunuhan
Kompol Agus mengatakan, dari 8 pelaku, lima orang telah ditangkap.
Sementara tiga lainnya masih dilakukan pengejaran.
Pelaku kelima yang ditangkap polisi berinisial Y (27).
Y ditangkap lantaran diduga ikut melakukan aksi kekerasan seksual terhadap korban. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Pemerkosaan Bocah 12 Tahun hingga Hamil di Banyumas Bertambah Jadi 8 Orang, 3 di Antaranya Kabur"
VP: Nur Rohman Urip
Host: Umi Wakhidah
# pelaku # pemerkosaan # Banyumas # Jawa Tengah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.