TRIBUN-VIDEO.COM - Ibunda Brigadir J, yakni Rosti Simanjuntak menyatakan, masih ada beberapa hal yang dianggap tidak benar dalam kasus pembunuhan putranya.
Seperti diketahui, Brigadir J difitnah melakukan pelecehan seksual, selingkuh serta melakukan rudapaksa tehadap Putri Candrawathi.
Dikutip dari Tribunnews.com, Rosti Simanjuntak mengatakan, para terdakwa yang menyampaikan sejumlah narasi negatif itu sangat jahat.
Lebih lanjut, Rosti Simanjuntak menyatakan, ketidak puasannya dengan vonis hukuman penjara seumur hidup Ferdy Sambo.
"Masih ada kejanggalan-kejanggalan, terlebih fitnah-fitnah itu masih terus mereka ungkapkan, mereka bersikukuh untuk mengatakan anak kami melakukan pelecehan, perselingkuhan, dan pemerkosaan," kata Rosti.
Baca: Ferdy Sambo Menghela Napas Dalam-dalam saat Dituntut Penjara Seumur Hidup, Lolos dari Hukuman Mati
Pasalnya, Rosti berharap eks Kadiv Propam Polri itu dapat dihukum mati.
"Jadi harapan kami hanya pada Hakim sebagai utusan Tuhan yang kami yakini bisa memutuskan hukuman mati bagi Ferdy Sambo," ungkap Rosti Simanjuntak.
Seperti diketahui, Sambo telah dengan sengaja menghilangkan nyawa putranya.
Atas hal tersebut, Rosti menyatakan, sudah sepantasnya Ferdy Sambo mendapat ganjaran berupa hukuman mati.
Baca: JPU Tuntut Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara, Istri Ferdy Sambo Itu Langsung Menangis
Kemudian, ibunda Yosua menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik belum tuntas.
Lantaran sejumlah kesaksian dari pihak keluarganya belum digali secara mendalam.
Sehingga, Rosti Simanjuntak mengaku belum mendapat keadilan yang sesungguhnya.
Terlebih, masih ada beberapa hal yang janggal dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Anak kami yang telah mereka bunuh dengan sadis dan biadab," sambungnya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rosti Simanjuntak Sebut Brigadir J Difitnah Selingkuh dengan Putri Candrawathi: Kejahatan Luar Biasa
# Polisi tembak polisi # Ferdy Sambo # Brigadir J