TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah serikat pekerja yang tergabung dalam berbagai organisasi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar aksi unjuk rasa.
Adapun tuntutannya menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar di depan Kantor Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sejak pukul 10.00 WIB.(*)
Baca: Hari Ini, Ribuan Buruh Gelar Demo Tolak Perppu Cipta Kerja, Digelar di Berbagai Kota Industri
Baca: Demo Mahasiswa di PN Jakarta Selatan, Tegas Minta Ferdy Sambo CS Dapat Vonis Hukuman Mati
# serikat pekerja # Kota Batam # Kepulauan Riau # aksi unjuk rasa # Perppu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.